Tingkatkan PAD, Pemkab Tangerang Pasang Alat Perekam Wajib Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tangerang mengoptimalkan alat perekam data transaksi pajak online di masing-masing lokasi wajib pajak (WP). Ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keunggulan alat perekam data transaksi pajak online ini akan memberikan data langsung kepada Bapeda Kabupaten Tangerang dan para wajib pajak. Tujuannya, diakui Zaki, untuk menyetorkan pajak ke kas daerah atas transaksi wajib pajak.
Dengan cara alat perekam transkasi keuangan para wajib pajak, maka bisa menentukan besaran pajak yang harus dibayar. Ini berarti PAD pun meningkat.
“Ini adalah upaya untuk mempermudah kepada para wajib pajak untuk mengetahui jumlah pasti kewajiban pajak yang wajib disetorkan,” ujar Zaki usai menandatangani MoU bersama PT. Cartenz Technology Indonesia, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, ungkap Zaki, tentunya dengan alat ini juga dapat mempermudah Pemkab Tangerang dalam mendeteksi dan menetapkan pajak bagi wajib pajak yang alatnya telah terpasang. Semoga dengan penyerahan 1.000 alat perekam transaksi pajak ini bisa mempercepat proses perhitungan pajak.
Baca:
- Target Pajak Kota Serang 2020 Sebesar Rp1,286 Triliun
- Bank Banten dan Bapenda Tandatangani Kerja Sama Pembayaran Pajak Non Tunai
“Kami akan lihat dulu dari tingkat keberhasilan, efektivitas dan keakuratan data ini seperti apa. Apabila sudah dianggap baik kemungkinan besar tentun alat ini akan ditambah,” beber Zaki.
Cara kerja mesin ini yaitu papan ketik akan terpasang di setiap mesin register kasir-kasir. Tentunya akan terkoneksi dengan mesin kasir dan Bapenda Kabupaten Tangerang. “Jadi kita akan mengetahui transaksi yang berlangsung pada di masing-masing wajib pajak,” ujarnya.
Kepala Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT. Cartenz Technology Indonesia untuk mendukung pelayanan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Dengan moto inovasi tiada henti tentu akan berupaya meningkatkan pelayanan pajak dengan tujuan dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari tahun ke tahun,” kata Fahmi. Dengan kerjasama ini, pihaknya mendukung program KPK dalam mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Tangerang yakni optimalisasi pendapatan asli daerah melalui aplikasi dan teknologi informasi serta didukung dengan sistem dan prosedur yang transparan.
“Sudah ada sekitar 300 alat yang terpasang dan telah terbukti dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah Kabupaten Tangerang sebesar 19,23 persen sebelum alat ini dipasang,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)