Hukum

Warga Petamburan Tewas Digilas Dum Truk di Cikande

Syahrul Ramadhan (22), warga Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Sawo, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu malam (19/8/2023).

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan warga Petamburan tersebut yang mengendarai Yamaha Aerox B 4134 BXX sebelum musibah terjadi diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.

“Setiba di tempat kejadian, korban diduga berniat menyalip namun terjadi serempetan dengan kendaraan sejenis R2 tidak diketahui identitasnya,” terang Sandhi Pribadi, Minggu (20/8/2023).

Akibat dari kejadian itu, korban tidak dapat menguasai kendaraan sehingga terjatuh ke sisi kanan jalan. Namun naas, dari arah berlawanan berjalan kendaraan sejenis dump truk yang nopol dan identitasnya juga tidak diketahui.

“Dari informasi yang kami dapatkan, korban terlindas kendaraan sejenis dump truk yang identitasnya tidak diketahui dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala,” kata Kanit Gakkum.

Dijelaskan Sandhi setiba di lokasi kejadian, personil Unit Gakkum Satlantas segera mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang tergeletak di atas badan jalan kemudian dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.

“Korban saat ini masih berada di rumah sakit, sedangkan motor miliknya diamankan di Mapolres Serang guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Tangerang – Serang, tepatnya di depan PT Timas, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (18/8/2023). Kecelakaan itu, diduga akibat sopir angkot ugal-ugalan (Baca: Gegara Angkot Ugal-ugalan, Tabrakan Beruntun Terjadi di Kibin).

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu mobil angkot berplat nomor B 1451 CTX yang dikemudikan Ujar Yahya, Daihatsu Sigra berplat nomor A 1638 ED yang dikemudikan Roni, dan Honda Beat berplat nomor A 2938 EC yang dikendarai Sukri dan Kuriah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, Iptu Sandhi Pribadi mengatakan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Tangerang – Serang itu, bermula dari mobil angkot yang ugal-ugalan mengambil jalur lawan arah.

“Sebelum terjadi kecelakaan, angkot dari arah Tangerang menuju Serang secara tiba-tiba berpindah jalur ke kanan atau jalur berlawanan,” katanya (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button