Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin tidak secara tegas menanggapi soal beredarnya video yang berisi tindak kekerasan yang dilakukan ojek pangkalan yang membakar jaket Gojek dan melakukan sweeping. Namun Kapolres memastikan akan menindak tegas ojek pangkalan maupun ojek online yang melakukan tindakan anarkis dan sweeping. Tindakan itu dinilai telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Video tindakan anarkis ojek pangkalan di Kota Serang itu diupload ke youtube.com oleh akun bernama Raygiyul pada tanggal 14 November 2017. Hingga Rabu (15/11/2017), video itu telah ditonton 9 kali.
“Persoalan antara ojek online dengan ojek pangkalan tidak hanya terjadi di Banten, tetapi di beberapa daerah di Indonesia. Di satu sisi, ojek pangkalan merasa terganggu sumber nafkahnya dan di sisi lain masyarakat membutuhkan pelayanan angkutan yang nyaman, cepat dan efisien. Mustinya, kedua belah pihak menyikapi dengan bijak,” kata AKBP Komarudin seusai penandatanganan Pakta Integritas Pilkade Damai di Lapangan Indoor, Kabupaten Serang, Rabu (15/11/2017).
Kapolres Serang Kota menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada ojek pangkalan maupun ojek online agar menjaga suasana kondusif. Jika ada tindakan sweeping atau tindakan anarkis, sekali lagi saya tekankan agar korban segera melapor. Kami akan tindak lanjuti laporan itu sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca: Kapolres Serang Kota: Ojek Pangkalan dan Ojek Online Diminta Lapor Jika Terjadi Pelanggaran
https://www.youtube.com/watch?v=6OUV_UKe74Y
Sebelumnya, sejumlah ojek pangkalan di Kota Serang mulai melakukan tindakan anarkis seperti melakukan sweeping, mencegat ojek online yang tengah membawa penumpang dan lainnya. Bahkan, tindakan itu hingga menimbulkan korban seperti yang terjadi pada Maria Ulfah, pegawai Pemkot Serang dan anaknya. Ibu dan anak itu ditarik oleh MS, ojek pangkalan saat melintas di Pangkalan Baru, Kota Serang, belum lama ini.
Para pengemudi Go-Jek juga tidak sedikit yang mendapat perlakuan anarkis. Pengemudi Gojek terpaksa masuk ke lingkungan SMPN 10, Cipocok Jaya ketika mengantarkan murid sekolah smp tersebut. Para guru di sana segera mencegat ojek pangkalan yang melakukan tindakan kasar berupa berusaha menarik murid SMP 10 yang tengah diantar oleh Gojek.
Pemkot Serang telah menutup sementara operasional ojek online pada Senin (12/11/2017). Pasca penutupan ini terjadi beberapa kali aksi sweeping terhadap ojek onli bahkan hingga perusakan dan pembakaran atribut ojek online. (Adityawarman)