Hukum

Kapolres Serang Kembalikan 3 Motor Curian Ke Pemiliknya

Tiga motor curian yang merupakan barang bukti kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria setelah berhasil diungkap Unti Reskrim Polsek Carenang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya menyerahan Barang Bukti (BB) kendaraan motor curian sebanyak 3 Unit kepada warga (pemilik kendaraan-red) korban kasus curanmor,

“Alhamdulillah personil Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian motor. Hari ini ada 3 motor kita kembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad di Mapolsek Carenang, Rabu (16/11/2022).

Kapolres mengatakan ketiga warga yang telah menerima kembali motornya yang hilang yaitu Dasuki, Cecep dan Asmin yang merupakan warga Kecamatan Carenang.

Yudha Satria mengatakan pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, guna meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Pelayanan yang diberikan pihak kepolisian kepada masyarakat guna meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelas Yudha.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor dan meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda malam.

“Waspada lagi terhadap aksi curanmor. Saya mengimbau masyarakat agar meningkatkan ronda malam. Jika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, agar dapat menghubungi personil Bhabinkamtibmas atau langsung ke mapolsek,” tandas Kapolres.

Ketiga warga yang motornya dikembalikan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Kapolsek Carenang yang telah berhasil mengungkap dan mengembalikan motor.

“Saya tidak menyangka motor yang sudah hilang dicuri akan kembali. Kami sangat bersyukur ternyata bisa ditemukan. Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Kapolsek yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ucap Dasuki, mewakili dua warga lainnya.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil mendapatkan kembali motor Honda Beat Injection milik M Nurdin (43) yang hilang digasak kawanan maling di rumahnya di Kampung Nyawana, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang (Baca: Honda Beat Milik Nurdin Dikembalikan, Pencuri Ditangkap Polisi).

Motor Honda Beat dengan nopol A 3567 GF ditemukan Tim Resmob di rumah orang tua tersangka SLM alias Sule (41) di Kampung Putat, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

SLM alias Sule (41), spesilias pencurian di rumah warga ditangkap saat beraksi saat akan beraksi bersama dua rekannya JO (40) dan DV (20) yang buron di rumah warga di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/2).

“Bersama dua rekannya yang DPO, tersangka akan melakukan aksi pencurian namun berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Ciruas,” terang Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Rabu (23/2/2022).

(Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button