EdukasiHeadline

Wagub Banten “Terjunkan” Penegak Hukum Selidiki Jual Beli Kursi PPDB SMA/SMK

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy akan menindak kasus jual beli kursi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK dengan “menerjunkan” aparat penegak hukum.

Demikian diungkapkan Andika Hazrumy setelah mendapatkan laporan adanya jual beli kursi dalam PPDB Online 2018. “Kepada seluruh aparatur sekolah yang ada di SMA atau SMK jangan sekali-kali anda menawarkan kursi untuk PPDB. Anda tidak tahu nanti siapa yang anda tawari tapi bisa terjadi sesuatu penegakan hukum,” kata Andika Hazrumy usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu (11/07/2018).

Dalam siaran pers Tim Media Wagub Banten yang diterima MediaBanten.Com, Andika mengungkapkan permasalahan PPDB Online 2018 bukan hanya permasalahan teknis seperti tidak bisanya calon siswa mengakses situs PPDB online, tetapi juga sejumlah permasalahan lain seperti adanya kasus calon siswa dengan nilai tinggi yang sudah terdaftar tetapi kalah dengan calon siswa yang memiliki nilai kurang. “Kita akan terjunkan pihak penegak hukum baik itu dari kejaksaan atau KPK untuk menelususri PPDB Online ini,” lanjutnya.

Baca: Dinilai Janggal, KNPI Kota Serang Buka Pengaduan PPDB SMP Online

Jika nantinya, kata Andika ditemukan aparatur sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli kuris dalam prose PPDB tersebut, maka pihaknya tidak akan ragu memecat oknum tersebut. “Sangksinya jelas, akan kita pecat,” tegasnya.

Andika mengungkapkan sejauh ini pihaknya tengah melakukan investigasi, terlebih saat ini proses PPDB sudah memasuki tahap pendaftaraan ulang. “Saat ini sedang di investigasi, saat ini sedang pendaftaraan ulang saya sudah dapat banyak laporan juga, makanya saat ini pak gubernur dan saya minta bantuan koordinais kepada pihak penegak hukum sambil bisa berjalan melihat kondisi dilapangan,” ungkapnya.

Karenanya Andika berharap masyarakat dapat bekerjasama membantu pemerintah, dalam mengungkapk kasus praktik jual beli kursi yang jelas-jelas merugikan masyarakat tersebut.

“Saya mohon bantuan kepada masyarakat untuk menemukan bukti ataupun orang yang betul-betul menjual kursi PPDB, ini harus ditelusuri secara komprehensif secara keseluruhan, agar tidak terjadi seperti ini lagi, kursi PPDB online bukan untuk dijual belikan tetapi untuk masyarakat kita mendapatkan pelayanan terbaik di Provinsi Banten,” katanya. (Siaran Pers Tim Media Wagub Banten)

Iman NR

Back to top button