Hukum

Wakapolres Serang Kota Cek Vihara Untuk Perayaan Waisak

Wakapolres Serang Kota, Kompol Feby Heriyanto mengecek tempat ibadah vihara di Kecamatan Serang, Selasa (25/5/2021) yang akan digunakan untuk merayakan hari Waisak. Pengecekan untuk memastikan penerapan protokol keseahatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid 19.

Dalam kunjungan itu, Wakapolres Serang Kota didampingi Kabagops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan dan Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono.

Adapun tempat ibadah Vihara Metta dengan rencana kegiatan Perayaan Waisak pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 16.00 Wib-19.00 Wib. Rencananya jemaat yang hadir kurang lebih 30 orang daro kapasitas tempat ibadah 80 orang. Perayaan ini akan dipimpin oleh Romo Ramani.

Vihara ini bernama Vihara Cetya Kwan Ti Kong. Rencananya kegiatan Perayaan Waisak. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 jam 08.00 Wib yang berisi Do’a bersama dengan Jumlah jemaat biasanya / kapasitas 80 orang. Diperkirakan hadir 15-30 Orang dengan Pimpinan Do’a Romo. Irvin, Pelis dan Wawan.

Baca:

“Dalam kesempatan tersebut, kami menyampaikan kepada pihak pengurus Vihara untuk menyiapkan alat Pengukur Suhu dan pencuci tangan,” kata Wakapolres Serang Kota yang menyampaikan pesan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar pada saat kegiatan perayaan Waisak, agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Kami juga memberikan himbauan, pada saat kegiatan hari Waisak agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker, menjaga Jarak dan tidak berkerumunan dan Kapasitas tempat ibadah harus setengah dari biasanya,” ujar Wakapolres

“Semoga selama kegiatan perayaan hari Waisak berjalan dengan lancar, aman kondusif,”pungkasnya. (Wie/Rillis)


Dengan DONASI ANDA, kami berusaha menghadirkan artikel berkualitas. Silakan klik tombol di bawah ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button