Wakapolres Serang Lakukan Pengawasan Internal di Polsek Pontang
Wakapolres Serang Kompol Andri Surya K melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Pontang, Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Serang dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan Polsek Pontang.
Kunjungan dalam rangka pengawasan internal tersebut, Wakapolres didampingi Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto dan disambut langsung Kapolsek Pontang AKP Muklas beserta seluruh personel. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada seluruh anggota sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan melekat terhadap kinerja personel di lapangan.
Wakapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai anggota Polri. Ia mengingatkan agar tidak ada personel yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun, baik disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota Polsek Pontang, jangan ada yang melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi sampai melakukan tindak pidana dalam bentuk apa pun,” tegas Wakapolres dalam arahannya.
Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merusak karier serta mencoreng institusi. Ia meminta seluruh anggota untuk menjauhi perbuatan tersebut dan saling mengingatkan satu sama lain.
“Hindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras. Itu tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak nama baik institusi dan keluarga,” ujarnya.
Wakapolres juga menyoroti larangan bagi anggota untuk memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas resmi. Menurutnya, setiap tindakan personel harus dilandasi dasar hukum dan perintah kedinasan yang jelas.
“Jangan memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas. Laksanakan tugas sesuai aturan kedinasan dan patuhi SOP yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya implementasi konsep Presisi Polri yang digagas Kapolri. Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja kepolisian agar lebih cepat, tepat, humanis, dan akuntabel.
“Presisi bukan hanya slogan, tetapi harus kita wujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kita harus hadir secara humanis, responsif, dan transparan demi menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Surya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. “Saya berharap seluruh personel Polsek Pontang dapat menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang,” tegasnya. (Yono)









