Wakil Wali Kota Serang Ngaku Gaji Pokok dan Operasional Tak Cukup, Tapi LHKPN Naik Jadi Rp6,63 Miliar
Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang bicara blak-blakan (terbuka) soal gaji pokok Wakil Wali Kota Serang, tunjangan, dana operasional yang tidak cukup membiayai aktivitasnya, dan menjelaskan kenaikan signifikan nilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang yang akrab dipanggil Agis membenarkan bahwa gaji pokoknya, tunjangan dan dana operasionalnya tidak cukup untuk mebiayai aktivitas dan kehidupannya.
Sebagai Wakil Wali Kota Serang, dia menerima gaji pokok sebagai sebesar Rp5 juta per bulan. Selain itu, dia juga menerima tunjangan operasional Rp20 juta per bulan.
“Khusus untuk gaji, saya sudah menginfaknnya untuk pembelian ambulance dan disumbangkan ke yayasan sosial. Jadi sudah habis kalau gaji pokok.” kata Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang dalam perbincangannya di BantenPodcast dengan host Beni Hendriana yang dikutip MediaBanten.Com, Senin (19/10/2026).
Khusus untuk gaji, semuanya sudah habis karena disumbangkan untuk pembelian mobil ambulance dan disumbangkan ke sejumlah yayasan sosial.
“Jadi kalau dibandingkan biaya kampanye, ya tidak memadai. Tetapi saya fokus saja untuk berkerja dan berbuat kebaikan. Karena saya yakin Allah akan membalas kebaikan semua itu,” katanya.
Nah untuk mencukupp kebutuhan lainnya, Nur Agis Aulia mengakui bahwa sebelum menjadi Wakil Wali Kota Serang dia sudah melakukan investasi seperti Jawara Farm.
“Justru saya dikenal sebagai jurgan kambing dan domba itu dari Jawara Farm yang sekaligus juga mengantarkan untuuk bisa meraih suara baik ketika nyalin DPRD maupun Wakil Wali Kota Serang,” katanya.
Kenaikan LHKPN
Nilai LHKPN Nur Agus Aulia sesuai dengan website LHKPN KPK menyebutkan, total harta kekayaannya adalah Rp6,637 miliar. Sedangkan LHKPN ketika menjadi anggota DPRD Kota Serang hanya sekitar Rp2,5 miliar.
“Kenaikan itu lebih disebabkan kenaikan harga tanah dan bangunan yang mencapai 50 persen dari
Sedangkan soal kenaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Rp2,5 miliar menjadi Rp6 miliar lebih disebabkan kenaikan harga tanah dan bangunan yang dimilikinya. Sedangkan harta setara kas berasal dari deviden usaha yang dikembangkannya.
“Saya punya 8 unit usaha, termasuk Jawa Farm. Semuanya menghasilan deviden yang saya gunakan untuk keperluan keluarga dan lain-lainnya,” katanya.
Secara rinci sesuai websiten LHKPN KPK, Nur Agus Aulia pada tahun 20256 melaporkan total kekayaannya Rp6.637.826.661 yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp3.762.412.000, alat transportasi dan mesin Rp522.500.000, harta bergerak lainnya Rp1.450.000.000 serta kas dan setara kas Rp902.914.661. (Sumber: BantenPodcast)







