HeadlineIndustri

INACA: Tidak Adil dan Mahal Ketentuan Tes PCR Penumpang Pesawat

Ketua Umum Indonesia National Air Carries Association (INACA), Denon Prawiraatmadja meminta pemerintah meninjau ketentuan tes PCR bagi penumpang moda transportasi udara. Ketentuan ini dinilai tidak adil karena tidak diberlakukan pada moda transportasi lainnya.

Selain itu, biaya atau tarif tes PCR dinilai terlalu mahal, bisa menyebabkan menurunnya minat warga untuk berpergian dengan pesawat udara.

INACA tetap setuju kebijakan tetap menegakan protokol kesehatan di dunia penerbangan harus dijalankan dengan disiplin. Namun harga PCR yang mahal justru akan berdampak pada dunia industry penerbangan yang saat ini tengah bangkit kembali.

“Dunia penerbangan di tanah air sempat mengalami penurunan hingga 58 persen dimasa pandemi. Penghilangan protokol kesehatan juga saya gak setuju, setiap negara mempunyai sukses story dari masing-masing karakter masyarakatnya,” kata Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum INACA, belum lama ini.

Denon menyebut, ada negara lain mampu menerapkan tes Covid 19 untuk penerbangan dengan biaya yang terjangkau, sebesar Rp150.000 per tes PCR. Harapannya pemerintah Indonesia juga mampu menekan biaya tes Covid 19 di harga tersebut.

“Kalau di India itu 150 ribu, kalau pemerintah bisa menurunkan di 200 ribu itu ya masuk akal. Harapannya kalau bisa turun ke 200 ribu,”ujar Denon di kantor HeliCity, Tangerang.

Menyiasati polemik itu, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia justru seolah tidak ingin berpangku tangan. Strategi promo dilakukan untuk menarik penumpang dengan penawaran harga special tes PCR yakni Rp260.000 dan Rp45.000 untuk tes antigen.

Promo khusus tes Covid 19 tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2021 dan berlaku bagi seluruh penumpang domestik dan internasional, dengan periode pembelian tiket dan periode penerbangan 20 September 2021 hingga 31 Desember 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa program harga khusus tersebut selain merupakan upaya Garuda untuk memberikan nilai tambah layanan penerbangan bagi para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan di masa pandemi ini, juga merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung langkah percepatan penanganan pandemi yang dilaksanakan Pemerintah.

“Di tengah langkah penanganan pandemi melalui sejumlah penyesuaian ketentuan persyaratan perjalanan, promo khusus tes Covid 19 ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa hadir, memberikan kemudahan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang akan merencanakan perjalanan di era kenormalan baru ini,” ungkap Irfan.

Sebagai informasi, terbaru pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas tertinggi untuk tarif pemeriksaan tes usap berbasis polimerase rantai ganda (PCR) menjadi Rp 275.000 untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk wilayah lainnya. Penetapan ini sesuai dengan hasil evaluasi dari perhitungan biaya pemeriksaan tes tersebut.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir di Jakarta, Rabu (27/10/2021), mengatakan, hasil pemeriksaan tes usap real time PCR dengan tarif tertinggi tersebut maksimal dikeluarkan 1 x 24 jam setelah tes usap dilakukan. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button