EdukasiHeadline

Satgas BPKP Telusuri Dana Penerima BSM Fiktif di Dindik Banten Tak Disetor Ke Kasda

Satuan Tugas (Satgas) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini tengah menelusuri adanya penerima bantuan siswa miskin (BSM) fiktif akibat duplikasi usulan yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Banten. Duplikasi penerima BSM itu terjadi hingga diberhentikannya program BSM oleh pemerintah pusat.

Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com hingga Minggu (9/9/2018) menyebutkan, salah satu contoh duplikasi itu terjadi di SMAN 3 Rangkasbitung pada tahap I dan tahap II tahun 2015. Nilai BSM itu mencapai Rp50 juta dan sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun pengembalian uang BSM itu tidak tercatat dalam kas daerah.

Hal serupa terjadi pada SMAN I Kota Tangerang Selatan, tercatat dana BSM yang penerimanya fiktif bernilai Rp24 juta. Pada tanggal 9 Januari 2016, SMAN I Kota Tangerang Selatan mengembalikan uang tersebut ke Dinas Pendidikan Banten. Namun setoran pengembalian dana BSM ini tidak tercatat pada setoran Kas Daerah Banten. Padahal pengembalian uang itu dibuktikan dengan kuitansi dan berita acara yang diketahui oleh Kepala SMAN I Kota Tangerang Selatan, Sujana.

“Kami sedang menelusuri berapa banyak dana BSM yang penerimanya fiktif. Ini akibat duplikasi nama penerima BSM yang tercantum SK Kepala Dinas Pendidikan,” kata sumber di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan yang dimaksudkan adalah SK No.800/092-Dispenda/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang penetapan penerima BSM tahap I dan tahap II.

Baca: Diduga Pungli Nebus Ijazah, Inspektorat Banten Periksa SMAN 6 Kabupaten Tangerang

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Joko Waluyo yang dikonfirmasikan soal Satgas BPKP yang tengah menelusuri dana penerima BSM fiktif yang belum disetorkan ke kas daerah, belum mau memberikan komentarnya. “Iya, ada Satgas BPKP. Tapi saya enggak mau komentar lah,” katanya.

Sedangkan Kabid SMA Dindik Banten, Rudi Prihadi hanya membaca WA permintaan konfirmasi yang dikirim MediaBanten. Telepon dan SMS juga tidak dijawab. Hal yang sama terjadi pada Wawan, Kabid SMKN Dindik Banten.

Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan program pemerintah pada tahun 2013 setelah terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM). ]Untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang bersangkutan harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Calon Penerima BSM. Jika sudah memiliki KPS atau BSM bisa langsung mengajukan melalui sekolah, dari sana akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan diteruskan ke Direktorat.

Diperlukan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk mengganti KPS atau Kartu Calon Penerima BSM. Untuk mendapatkan SKRTM perlu melewati musyawarah desa/kelurahan, musyawarah tersebut yang akan memutuskan seseorang berhak menerima KPS atau tidak.

Menurut catatan, liputan6.com pada tanggal 27 Februari 2014 melansir berita, anggota Komisi VIII DPR RI, Ahmad Rifai Suftiadi, menyambangi kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten untuk menyerahkan berkas dugaan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Banten Tahun Anggaran 2013 senilai Rp65 miliar lebih.

“Bantuan siswa miskin yang diperuntukan bagi 54.007 siswa MI (Madrasah Ibtida’iyah), 59.799 siswa MA (Madrasah Aliyah), serta 19.502 siswa MTS (Madrasah Tsanawiyah). Dengan jumlah keseluruhan 133.308 yang tersebar di 8 kota kabupaten se-Provinsi Banten,” kata Ahmad saat ditemui di Polda Banten seperti yang dilansir liputan6.com, Rabu (26/2/2014).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, total anggaran yang diduga diselewengkan itu berasal dari Anggaran Pendapat Belanja Negara Perubahan (APBN-P) senilai Rp65.431.760.000. Karena itu, ia meminta bantuan Polda Banten untuk menindak lanjuti temuan yang telah diserahkannya tersebut. (Aditywarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button