Mozaik

Walikota Serang Beri Izin Warganya Shalat Idul Adha di Masjid

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan izin warganya untuk melakukan shalat Idul Adha di Masjid pada masa normal baru. Kebolehan itu dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kebijakan dari Pemkot Serang untuk Idul Adha di Masjid wilayah masing – masing. Seperti anjuran dari pusat juga seperti itu, akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan,” katanya Walikota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Selasa (28/7/2020).

Namun Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang tidak memberikan izin apabila shalat Idul Adha dilakukan di tempat fasilitas umum, diantaranya seperti di Alun-alun, dan lapangan. Hal itu dikarenakan pada saat ini belum terbebas secara penuh dari pandemi Covid-19.

Baca:

Belum Diizinkan

“Belum diizinkan kalau di Alun – alun, di lapangan seperti itu. Pemkot disini solatnya di Masjid Al-Madani,” ujarnya.

Selain itu, protokol kesehatan juga harus diterapkam dalam tradisi menyembelih hewan kurban. Terutama pada saat pembagian daging, harus tetap memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya.

“Jadi tetap tidak bisa dilarang untuk penyembelihan hewan kurban. yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia, disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya. Yang penting diperketat lah protokol kesehatannya,” paparnya.

Hingga Senin (27/7/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang masih menampilkan perkembangan kasus Covid dengan istilah lama, bukan istilah baru yang disarankan Gugus Tugas Covid 19 Pusat. Istilah lama itu adalah kasus positif, PDP dan ODP.

Hingga Senin (27/7/2020), web covid 19 Kota Serang mencatat 34 kasus positif. Kasus itu terdiri dari 4 orang meninggal, 25 orang sembuh, 5 orang dirawat.

Sedangkan istilah Pasiem Dalam Pengawasan atau istilah pusat menggunkan suspek tercatat 60 kasus. Itu terrdiri dari 6 orang meninggal dan 54 orang dinyatakan negatif atau sembuh.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) atau istilah pusat sebagai pernah kontak tercatat 588 orang. Jumlah itu terdiri dari 201 orang masih dipantau dan 387 orang dinyatakan negatif. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button