Wanita Pedagang Kelontongan Tangkap Pencuri di Curug
Keberanian Armina, 45, Kampung Pujuh, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, patut diancungi dua jempol. Pasalnya, wanita pedagang kelontongan asal Madura ini berhasil menangkap tersangka maling yang berusaha menguras barang dagangannya.
Tersangka Ujang Ruhiyat, 25, warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, sempat menjadi sasaran pelampiasan kemarahan warga. Namun tersangka berhasil diselamatkan petugas Polsek Curug setelah menerima laporan. Dari tersangka diamankan rokok sebanyak 5 bungkus serta uang Rp 55 ribu.
Diperoleh keterangan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Sekedar diketahui warung kelontongan milik Armina ini buka 24 jam. Sambil menunggu pembeli, Armina bersama Abu Sahma, 50, sang suami tertidur disamping etalase.
Melihat penghuni warung tertidur, tersangka yang berpura-pura membeli rokok langsung mengambil beberapa bungkus rokok dari dalam etalase. Masih belum puas, tersangka juga mengambil uang yang ada dalam laci.
Baca:
- Buron 1 Tahun, Pencuri Motor Ditangkap Polsek Curug
- Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Warga Cijeruk
- Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polres Serang
Terjaga Dari Tidur
Namun apes, ketika sedang menguras isi laci, Armina terjaga dari tidurnya. Melihat ada orang tak dikenal berada dalam warung, ibu satu anak ini langsung bangkit dan menangkap dengan cara mendekap erat tubuh tersangka sambil berteriak maling. Meski berbadan kekar, tersangka tidak berhasil melepaskan diri dari dekapan Armina.
Mendengar suara gaduh serta teriakan dari sang isteri, Abu Sahma yang sedang tidur terbangun dan langsung bangkit untuk menolong sang isteri. Kegaduhan itupun mengundang warga setempat untuk memberikan pertolongan. Tanpa ada yang memerintah, beberapa warga sempat menghadiahi bogem mentah. Beberapa warga juga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Curug.
Kapolsek Curug, Iptu Shilton membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian. Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka ternyata dibantu Nendi, 23, warga Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, sebagai penunjuk tempat sasaran. Berbekal dari informasi itu, tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Nendi di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang cepat melapor serta kecepatan personil datang ke lokasi sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dihindari.
“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian, tiga diantaranya mencuri hewan ternak di lingkungan Cipocok Jaya, Kota Serang,” terang Kapolsek. (yono)