Kesehatan

Wapres RI Minta 4 langkah Dilaksanakan Demi Capai 98% UHC

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin meminta melaksanakan 4 langkah untuk mencapai universal health coverage (UHC) sebesar 98% dari warga Indonesia. Perintah ini sesuai dengan Inspres No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpers itu mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Optimalisasi program JKN bukan hanya memenuhi Inpers, tapi lebih dilandasi itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat,”kata Wapres RI, KH Maruf Amin dalam Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/03/2023).

Wapres mengungkapkan, secara nasional, saat ini kepesertaan JKN tercatat sekitar 90,3% penduduk Indonesia, di antaranya 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Namun, untuk mencapai target minimal 98%, Wapres meminta seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.

Langkah strategis yang diperintahkan Wapres RI adalah;

Pertama, pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

Kedua, pemerintah daerah juga harus memastikan jaminan kesehatan para pekerja dan keluarganya diberikan akses dengan baik oleh para pengusaha.

Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memberikan asistensi kepada pekerja informal untuk mendaftar ke Program JKN.

Keempat, Wapres meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.

Wapres juga menginstruksikan lembaga terkait untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN.

Wapres memberikan apresiasi kepada 16 Provinsi dan 319 kota/kabupaten yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95% dari total penduduk, serta berharap capaian serupa dapat diikuti oleh Provinsi lain.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS telah melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh masyarakat dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS dengan akses layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“BPJS berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit,” tuturnya.

Ali juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 252 kabupaten dan 82 kota telah meraih UHC dengan kepesertaan lebih dari 95% penduduk terdaftar.

“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” urainya.

Penghargaan diberikan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur yang hadir, di antaranya Provinsi Bengkulu, DIY, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, serta Pemerintah Provinsi/Kota/ Kabupaten. (SM/SK-BPMI, SetWapres RI)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button