News

Warga Banten Diimbau Kapolda Tak Mudik Saat Nataru 2022

Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto meminta kepada masyarakat agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Hal ini disampaikan Kapolda Banten dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Kamis, (25/11/2021).

“Masyarakat kami imbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru dan merayakan Natal, dan Tahun Baru tersebut secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya.

Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan, keputusan ini merupakan tindaklanjut dari Inmendagri No. 62 Tahun 2021.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah berencana akan memberlakukan status PPKM Level III secara nasional.

Untuk itu, mobilitas dan aktivitas masyarakat akan dibatasi. Hal ini sesuai dengan klausul-klausul yang telah dikeluarkan dalam Inmedagri tersebut.

“Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi sesuai ketentuan dalam PPKM Level III. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak ke luar kota, dan mengisi hari liburnya dengan kegiatan-kegiatan berkualitas bersama dengan keluarga,” terangnya.

Kata Rudy, Polda Banten secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri.

Sehingga sejak dini mensosialisasikan secara aktif informasi yang ada di dalam Instruksi Mendagri kepada masyarakat melalui beragam pola komunikasi.

“Fungsi humas agar aktif membuat konten kreatif dan rilis untuk menyampaikan kepada publik apa saja yang dirumuskan dalam Instruksi Mendagri, seperti pemberlakukan PPKM, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata,  tempat ibadah dan tempat publik lainnya,” perintah Rudy.

Selain itu, fungsi Binmas juga harus aktif turun ke komunitas-komunitas masyarakat untuk menyampaikan pesan dan informasi berdasarkan Instrusi Mendagri, soal imbauan tidak mudik saat Nataru 2022.

“Dirbinmas harus aktif turun ke para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya untuk mensosialisasikan secara intensif tentang aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tesebut,” tegas Rudy. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button