Warga Karang Asem Demo SMPN 12 Serang Soal SPMB 2025

Ratusan warga dari lingkungan Karang Asem, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, berencana menggelar aksi unjuk rasa di SMPN 12 Serang pada Senin (30/6/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Sstem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga setempat.
Informasi terkait aksi itu tercantum dalam surat pemberitahuan resmi yang beredar di masyarakat. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua RW 01 serta lima ketua RT di wilayah Karang Asem.
Aksi diperkirakan diikuti oleh sedikitnya 100 orang dan akan dipusatkan di depan SMPN 12 Kota Serang.
Dalam surat tersebut, warga menyatakan keberatan atas kebijakan zonasi dan sistem domisili dalam penerimaan siswa baru tingkat SMP.
Mereka menilai sistem yang diterapkan tahun ini tidak mencerminkan keadilan bagi warga Kelurahan Pancur, khususnya Karang Asem, yang secara geografis berada di sekitar sekolah tersebut.
Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah mendesak Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar memberikan perhatian khusus kepada SMPN 12 untuk membuka akses lebih luas bagi siswa dari wilayah Pancur.
“Warga Karang Asem hanya memiliki satu akses sekolah negeri terdekat, yaitu SMPN 12. Jika sistem domisili tidak mengakomodasi kami, maka anak-anak kami kehilangan hak atas pendidikan negeri,” bunyi seruan aksi yang beredar.
Warga juga menyoroti belum meratanya pembangunan gedung sekolah negeri di Kota Serang, yang membuat pilihan pendidikan warga di sejumlah kelurahan menjadi sangat terbatas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 12 maupun Dinas Pendidikan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi tersebut.
Abdul Hadi