Warga Serpong Park Protes, Tagihan Air Jutaan Rupiah dari PDAM TKR
Warga RT 03/RW 13 di Perumahan Serpong Park Cluster Emerald, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dikagetkan dengan tagihan air dari layanan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) yang membengkak dan melebihi rata-rata normal. Nilai tagihan mencapai jutaan rupiah.
Andriansyah, koordinator warga setempat, Sabtu (9/10/2021) mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi terjadinya pembengkakan biaya pemakaian air yang direspon dengan melayangkan surat keluhan elektronik ke pihak PDAM pada 4 Maret 2021 silam.
Tanggal 8 Maret 2021, Divisi Pelayanan Pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja melayangkan surat elektronik balasan yang berisi permohonan maaf atas pelayanan dan akan menindaklanjuti laporan warga.
Dikatakan Andriansyah, kejadian yang terjadi beberapa bulan lalu ini terus mencuat lantaran masih terus terjadi pembengkakan tagihan air minum pada warga yang berbeda-beda hingga di Agustus 2021.
Diungkapkan, ada salah seorang warga yang mengalami tagihan hingga Rp6,9 juta padahal biasanya hanya Rp30 ribu-an. Beruntungnya warga setelah melayangkan protes ke kantor PDAM Tirta Kerta Rahraja akhirnya ada koreksi biaya tagihan.
“Tagihan kubikasi (M3) melebihi batas normal. Hal ini dialami warga pada periode penagihan bulan Maret 2021 dimana mengakibatkan lonjakan tagihan tanpa bukti pendukung yang jelas,”ujar Andriansyah.
Tidak hanya itu saja yang menjadi kekecewaan warga. Sejak 2 tahun terakhir terjadi penurunan tekanan air terutama pada puncak pemakaian air mulai pukul 06:00 – 20:00 WIB sehingga aliran air tidak kuat untuk mengisi toren air warga pada rentang waktu tersebut.
Kendati jalur keluhan warga sudah ditempuh sesuai prosedur, janji realisasi oleh PDAM Tirta Kerta Raharja untuk perbaikan tekanan air juga nyatanya tidak kunjung tuntas. Beberapa kali surat keluhan agar minimum standar pelayanan PDAM bisa terwujud akan tetapi hingga 1 Juni 2021 belum juga terwujud.
“Kami warga Serpong Park sudah mulai lelah untuk sabar menunggu kejelasan, Kami sudah lelah untuk begadang menunggu air di malam hari yang sudah terjadi sejak 2 tahun dan 2 kali lebaran. Kami nilai PDAM tidak memiliki niat baik untuk perbaikan disini. Padahal perumdam TKR seyogyanya dapat memenuhi SPM (Standar Minimum Pelayanan),” tandasnya.
Kepala Bidang Humas PDAM Tirta Kerta Raharja, Ahmad Rizal saat dikonfirmasi menjelaskan, sedianya pelanggan PDAM yang tidak terlayani dengan baik bisa kemudian menghubungi layanan pelanggan di nomor 08111 622767.
“Pelanggan bersangkutan silahkan menyampaikan informasi ke kontak center dengan menyampaikan nomor sambungan langganan, dan photo water meter terakhir,”tandas Rizal. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)