Wujudkan Generasi Sehat, Pemkot Tangerang Segera Gelar BIAS
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah membuka kegiatan Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan imunisasi baru tahun 2023 (Imunisasi Human Papillomavirus atau HPV dan Rotavirus) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang secara daring, Senin (31/7).
Arief menyampaikan, pentingnya edukasi dan pemahaman tentang manfaat imunisasi lengkap bagi masyarakat secara luas maupun anak-anak mulai dari usia balita hingga usia dewasa dalam mencegah terjangkitnya penyakit.
“Urusan kesehatan, masyarakat menjadi prioritas Pemkot Tangerang di antaranya melalui Program BIAS yang harus bisa selesai di bulan ini,” ujar Walikota Tangerang dalam acara sosialisasi yang turut diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD hingga SMP serta camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Arief juga meminta agar seluruh kepala sekolah dapat mempersiapkan anak didiknya untuk dapat mengikuti kegiatan BIAS agar pelaksanaannya dapat selesai sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
“Pastikan masyarakat mendapat edukasi tentang pentingnya imunisasi, tujuannya untuk mencegah penyakit hingga menekan angka kematian. Di mana BIAS juga salah satu upaya kita bersama dalam wujudkan generasi yang sehat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni menjelaskan, di tahun 2023 terdapat penambahan imunisasi baru yakni HPV yang diperuntukan bagi siswa perempuan mulai dari usia 11 tahun atau kelas 5 SD dan Rotavirus bagi balita.
“Pelaksanaan BIAS bisa dilakukan di sekolah atau di Puskesmas terdekat,” beber Dini.
Pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS karena merasa imunisasi waktu bayi belum cukup untuk melindungi penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) bagi usia anak sekolah.
Hal ini didasarkan adanya penurunan terhadap kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.
Penyelenggaraan program BIAS berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059 /Menkes/SK /IX /2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999.
Himbauan ini untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun).
Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indionesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi sebagai salah satu upaya mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar.
Sehingga imunisasi ini mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan. (Adv)