Advetorial

Ketua DPRD Banten Kunjungi Lokasi RS Kejaksaan di Silebu

Ketua DPRD Banten, Andra Soni didampingi Wakil Ketua, H. Fahmi Hakim meninnjau langsung lahan pembangunan RS Kejaksaan atau RS Adhyaksa di tanah hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22).

Di tanah seluas kurang lebih 13 Ha ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kec. Kragilan, Kab. Serang. Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten.

Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi. Sementara 3 Ha sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kabupaten Serang.

Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS Kejaksaan di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

“Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harap bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat ,” jelasnya.

“Direncakan ground breaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ungkap Reda.

“Penetapan lokasi merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah, bahwa pembangunan Rumah Sakit disambut oleh daerah,” tambahnya. (Adv)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button