Ekonomi

170 Rumah Makan di Serang Dipasang Stiker Aturan Jualan Selama Ramadhan

Satpol PP Kota Serang memasang stiker imbauan ke 170 rumah makan yang tersebar di kota itu agar dapat menaati aturan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno, Rabu (13/3/2023) mengatakan, Satpol PP melakukan penyisiran terhadap warung makan yang buka pada siang hari pada bulan Ramadhan.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP bekerja sama dengan tim gabungan, baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang,” katanya.

Dede mengatakan berdasarkan catatan tahun lalu terdapat ratusan warung makan mulai dari warteg hingga rumah makan padang, serta pedagang makanan lainnya, yang berjualan pada siang hari.

“Kebanyakan warung-warung kecil yang seperti warteg dan rumah makan padang. Kalau rumah makan besar, restoran, kafe, mereka rata-rata sudah menaati aturan,” katanya.

Untuk itu, kata Dede, Satpol PP memasang stiker imbauan kepada 170 rumah makan agar dapat menaati aturan jam buka selama bulan Ramadhan.

“Kami tempel stiker imbauan ke 170 rumah makan yang tersebar di Kota Serang. Kalau jamnya, kami usulkan sesuai dengan berlakunya pada tahun-tahun kemarin itu pukul 16.00 WIB jam dibuka, pukul 05.00 WIB pagi ditutup,” katanya.

Dede mengatakan jika pengelola rumah makan menyalahi aturan, maka dikenakan saksi, termasuk saksi sosial.

“Kami tegur dan kita imbau dengan cara tim masuk ke dalam dan tim kami menegurnya menggunakan pengeras suara agar para pengujung rumah makan tidak makan ditempat,” katanya.

Sebelumya, menjelang masuk bulan puasa, tim pengendalan inflasi daerah (TIPD) Kota Serang mencatat kenaikan sejumlah harga komoditas pangan yang mengangkibatkan inflasi.

Kegiatan rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten, Kepala BPS Kota Serang, Kepala Bulog Kota Serang, serta OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Serang.

Pj Walikota Serang, Yedy Rahmat meminta masyarakat agar berbelanja kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan, apalagi menimbun.

“Kita harus belanja secara bijak, dalam artian harus belanja sesuai dengan kebutuhan saja jangan memborong semua”, ujar Yedi Rahmat.

Dia mengatakan, inflasi Kota Serang per bulan Februari ini ada sedikit peningkatan dikarenakan adanya kenaikan harga pangan di beberapa waktu kemarin tapi masih dibawah nasional.

“Angka inflasi Kota Serang kemarin kan di angka 2,06 untuk Februari ada sedikit peningkatan di 2,78 karena ada kenaikan dari harga-harga pangan yang paling besar beras” tutur Yedi.

“Target Inflasi nasional sendiri 2,8 berarti masih di bawah nasional”, sambungnya. (Desi Purnamasari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button