19 IUP Dicabut Kepala BPKM, Termasuk di Banten
Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meneken pencabutan 19 surat izin usaha pertambangan (IUP), termasuk Banten.
Bahlil merinci izin usaha tambang itu terdiri dari 13 IUP operasi produk mineral logam dan enam IUP operasi produk batu bara.
Kata Bahlil, pencabutan itu merupakan bentuk penataan peerintah untuk didistibusikan kembali kepada pelaku usaha yang memiliki komptensi.
“Kami tidak mau izin-izin yang kami berikan itu hanya jadi kertas di bawah bantal atau dibawa lagi untuk mencari investor yang pada akhirnya tidak bisa terealisasi,” ungkap Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/1/2022).
“Kami hargai saran dari teman-teman LSM.
Pemerintah juga akan mencabut 192 izin sektor kehutanan dengan total luas 3.126.439 hektare, dan hak guna usaha (HGU) perkebunan dengan total luas 34.448 hektare. (Editor: Iman NR)