Hukum

2.412 Botol Miras Disita Polresta Tangerang, Akan Dimusnahkan

Polresta Tangerang menyita 2.412 botol Miras atau minuman keras dari berbagai jenis dan merek dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ribuan botol Miras yang saat ini disita dan akan dimusnahkan.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang, Kamis (30/5/2024), isi botol Miras yang disita tersebut ditumpahkan dalam sebuah jerigen besar sebagai simbol pemusnahan lalu kemudian langsung dibuang ke suatu tempat.

Acara pemusnahan ini, dihadiri sejumlah perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Antara lain dihadiri langsung oleh Dandim, Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Satpol PP dan beberapa perwakilan lainnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ribuan miras itu diperoleh dari tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin, selama kurun waktu dua bulan terakhir. Menurutnya, peredaran gelap Miras musti ditekan.

Sebab, Miras cenderung memicu kerusuhan bagi yang mengkonsumsinya terlebih jika dikonsumsi oleh remaja yang tengah beranjak dewasa atau Anak Baru Gede alias ABG.

“2.412 botol minuman keras tang telah kami amankan didapat melalui pelaksanaan KRYD,” katanya dalam konferensi pers daring yang dilakukan serentak oleh Polda Banten.

Adapun ribuan miras itu berhasil dikumpulkan dari Polresta Tangerang sebanyak 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Cikupa 216 botol dan Polsek Balaraja 180 botol.

Kemudian, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol, Polsek Panongan 180 botol, Polsek Rajeg 180 botol, Polsek Mauk 84 botol, Polsek Kresek 60 botol, dan terakhir Polsek Kronjo 72 botol.

“Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polresta Tangerang, kami akan terus laksanakan KYRD. Khususnya terkait dengan minuman keras dan juga peredaran narkoba,” terangnya.

Lebih jauh, katanya ini tidak lain adalah sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim. “Pada setiap kegiatan Anev yang dilakukan tiap minggu,” ucapnya.

Sementara, Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan Negara kita tahun ini mendapat bonus demografi dari sekian puluh tahun, ternyata bonus demografi itu tidaklah berpotensi ke arah yang positif.

Lanjutnya, bonus demografi ini apabila tidak dikelola dengan baik, akan berdampak negatif seperti perkelahian antar remaja.

Terkait ini, upaya yang harus pihaknya lakukan harus diperbanyak mengenai pembinaan dan melakukan kegiatan operasi. “Jadi operasi miras, salah satunya yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, melakukan kegiatan patroli malam, guna mencegah terjadinya balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres jajaran segera merumuskan langkah yang tepat dalam penanganan tawuran dan balap liar melibatkan Bhabinkamtibmas.

“Setiap minggu anev saya, Polres dan jajaran selalu saja ada perkelahian antar kelompok remaja, ini yang jadi konsen saya sekarang,” jelasnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button