Hukum

Pernah Langgar Disiplin, 59 Polisi Dibina Ulang di SPN Mandalawangi

Sebanyak 59 personel Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanaan pembinaan dan latihan ulang profesi kepolisian di SPN Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Pembinaan ulang ini dikenakan bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin, sehingga perlu ditingkatkan mental dan kepribadian personel kepolisian sebagai pelayan masyarakat.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, tujuan agar mereka tidak mengulang kesalahan yang sama, serta menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik lagi. Pembinaan ulang juga merupakan komitmen kepolisian, bahwa personel polisi yang perlah melanggar disiplin, melaksanakan hukuman disiplin dan dinyatakan masih layak ini, harus mampu merubah sikap dan sifat pribadi anggota supaya lebih baik lagi melalui kegiatan ini.

Baca:

“Ini merupakan upaya polri dalam melakukan pembinaan, harapannya dia bisa menjadi lebih baik kemudian lebih semangat sehingga dapat menjalankan profesi kepolisiannya yaitu dapat melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujar Irjen Pol Tomsi Tohir, Kapolda Banten seperti dalam siaran pers Humas Polda Banten yang diterima MediaBanten.Com, Senin (22/7/2019).

Kegiatan pembinaan diisi dengan pelatihan pembelajaran materi-materi, pendalaman Psikologi serta latihan Beladiri Polri. Selain itu personel juga mendapatkan pelatihan melaksanakan praktek memandikan, mengkafani, sholat jenazah dan melaksanakan sholat 5 waktu, sunah berjamaah, serta dapat siraman rohani, tausiyah, bhakti sosial masyarakat yang di laksanakan selama 5 hari di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi (SPN). (Sofi Mahalali)

SELENGKAPNYA
Back to top button