Demo AMMI Banten: Kemaksiatan dan LBGT Marak di Kota Serang
Aliansi Masyarakat Muslim Indonesia (AMMI) Banten menggelar demo terkait keprihatinan terhadap maraknya kemaksiatan di Kota Serang, Jumat (10/11/2017). Demo ini digelar juga untuk memperingati 10 tahun berdirinya Kota Serang, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2017.
Koordinasi Aksi AMMI Banten, Asep Waryanto mengatakan, demo ini untuk mengingatkan Pemerintah Kota Serang dengan maraknya kemaksiatan, meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam ayat 2 pasal 3 Perda itu disebutkan, katagori penyakit masyarakat meliputi perdagangan manusia, pelacuran dan pergaulan bebas dan seks bebas. Sedangkan penyakit lainnya adalah narkoba, perjudian dan miras.
“Kami minta agar hiburan yang sembunyi-sembunyi dan penyakit masyarakat itu ditertibkan,” kata Asep Waryanto. Menurut pengamatan AMMI Banten, penyakit masyarakat itu sudah marak dan merata di 6 kecamatan di Kota Serang mulai dari Kepandean, Alun-alun, Rau, Ciceri, Ciposok dan kecamatan lainnya.
AMMI Banten menuntut pemerintah agar menindak tegas tempat hiburan malam yang menyalahi peraturan perundangan-undangan, menghentikan perdagangan manusia terutama wanita di bawah umur, memberantas pelacuran, LGBT seperti lesbian dan homoseks. Organisasi ini juga minta Pemkot Serang menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
AMMI Banten menyarankan agar Pemkot Serang menggerakan gerakan maghrib dan sholat berjamaah sebagai solusi utama atas semakin maraknya kemaksiatan di Kota Serang. (Adityawarman)