Hukum

Masih Misteri, Kotoran Berceran di Ruang Keluarga Korban Pembunuhan

Kotoran manusia yang berceceran di ruang keluarga rumah korban pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, hingga kini masih menjadi misteri.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi pun belum bisa memastikan kotoran manusia itu milik siapa dan dari mana asalnya. Hingga rekonstruksi digelar, misteri itu belum terpecahkan.

“Kotoran manusia kita lakukan permintaan (penelitian dari) laboratorium belum keluar,” kata Edy Sumardi, ditemui di Mapolres Serang Kota, usai rekonstruksi, Senin (26/08/2019).

Edy pun mengaku belum melakukan konfrontir antara korban selamat, Siti Sa’diyah dengan pelaku, Samin, guna menyamakan konstruksi pembantaian satu keluarga yang menewaskan Rustiandi dan putranya A, pada Selasa 13 Agustus 2019 silam.

Baca:

Penyamaan Kronologis

“Salah satu bentuk (penyamaan kronologis dilakukan) rekonstruksi, sinkronisasi berita acara dan keterangan lain,” terangnya.

Rekonstruksi tiga korban pembantaian, melibatkan anggota Satreskrim Polres Serang Kota, yang memerankan para korban, yakni Rustiandi dan putranya A sebagai korban jiwa. Begitoun Siti Sa’diyah, korban selamat sekaligus saksi kunci, diperankan oleh pemain pengganti.

“Dalam rangka memberikan rasa aman pelaku untuk bisa lakukan rekonstruksi. Tanpa mengurangi fakta hasil penyidikan oleh penyidik. Tidak melibatkan korban, kita gunakan peran pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Selasa, 13 Agustus 2019 terjadi pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Korban tewas ada dua orang, yakni Rustiandi (33) dan putranya A (4), karena luka pukul kayu balok dibagian kepala yang dihantamkan Samin secara bertubi-tubi. Sedangkan istrinya, Siti Sa’diyah, mengalami luka parah, tiga lubang tusukan patok kayu dibagian punggung dan luka robek di bibir kiri yang menyambung hingga ke bagian pipi kirinya.

Pembantaian satu keluarga berhasil di ungkap berkat kerja keras Satreskrim Polres Serang Kota selama satu pekan, yang dipimpin oleh AKP Ivan Adhitira, selaku Kasatreskrim. Motifnya adalah Samin yang dalam kondisi mabuk dan diharuskan menbauar hutang di bank, mencuri handphone (hp) dirumah Rustiandi.

Belum sempat keluar rumah, Rustiandi bangun dari tidurnya dan mendapatkan Samin mencuri di dalam rumahnya. Karena aksinya ketahuan pemilik rumah, Samin pun membantai satu keluarga itu. Usai membunuh, Samin kabur ke Tulang Bawang, Lampung, ke rumah orangtuanya. Satu pekan berlalu, Polres Serang Kota pun berhasil menangkap pelaku Samin, dirumah orangtuanya. (Yandhi Deslatama)

Back to top button