Hukum

Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Pandeglang

Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Kampung Ciekek Melati RT 03/03, Kelurahan Karaton, Kec Majasari, Kabupaten Pandeglang Banten.

Hasil Informasi yang dihimpun, terduga teroris itu berinisial AZ, umur 42 tahun, pendidikan SMU, pekerjaan Kepala Admin bengkel mobil Cipacung, Kabupaten Pandeglang. Dia diamankan pada Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Madropi, ketua RT di Kelurahan Karaton, membenarkan A baru saja pulang Shalat Magrib berjemaah di mesjid, bersama dirinya.

” Beres buka puasa, A (terduga) sehabis pulang Shalat Magrib di Mesjid, pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88. Saya juga kaget. Saya tanya, pak ada apa? Saya dari Densus 88, kata Polisinya,” kata Madropi di rumahnya, Jumat (1/5/2020).

Jumat, sekitar pukul 10.30 Wib, Densus 88 kembali melakukan penggeledahan rumah mewah berlantai dua milik terduga teroris.

Madropi juga, turut melihat penggeledahan itu. Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barangbukti berupa buku, panah beserta busurnya, laptop dan HP yang di masukan ke dalam amplop berwarna coklat.

“Semua isi rumah diperiksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak barang bukti yang di bawa petugas, diantaranya buku, panah, laptop,” terangnya.

Sampai berita ini Sabtu (2/5/2020) belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun Densus 88. (yusvin karuyan)

Iman NR

Back to top button