Ratusan Mobil Antre Ikuti Drive Thru Rapid Test di Cilegon
Ratusan mobil mengantre untuk ikut drive thru rapid test covid 19 dari Dinas Kesehatan Banten yang digelar di Kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa (16/6/2020).
Warga berkendaraan mobil datang ke kawasan itu untuk memeriksa kondisi tubuhnya secara gratis. Mereka rela mengantre menunggu giliran diperiksa.
Sebelumnya, mereka telah melakukan pendaftaran secara online melalui laman web resmi Pemprov Banten.
Salah seorang warga peserta drive thru rapid test mengakui sengaja mengikuti tes karena khawatir terpapar Covid-19.
Baca:
- Nakes Kena Covid, Puskesmas Jombang Gelar Rapid Tes dan Swab
- Pedagang Pasar Krenggot Positif Covid di Kota Cilegon, Angka bertambah
Drive Thru Gratis
“Pertama, karena saya khawatir dengan kondisi saat ini. Kedua. Alhamdulillah karena gratis. Ketiga. Trima kasih saya sekarang jadi tenang, karena sudah ikut tes, dan hasilnya saya aman,” ujar warga Kelurahan Masigit.
Sejak Minggu (14/6/2020), Kota Cilegon ditetapkan zona orange oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kepala Dinkes (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kasus Covid-19 Kota Cilegon setiap harinya terus mengalami penambahan.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Provinsi Banten bersama dengan Gugus Tugas Kota Cilegon menggelar rapid test drive thru di Bonakarta Cilegon, selama tiga hari, yakni mulai Selasa sampai dengan Kamis (18/6/2020).
“Dinkes Banten menyiapkan sebanyak 3.000 rapid test kit. Untuk hari pertama, Dinkes menyiapkan sebanyak 1.000 rapid test,” ujar Kepala Dinkes Provinsi Banten,
Menurut Kadinkes Banten, drive thru rapid test ini dilakukan guna melakukan screening lebih awal apakah masyarakat terpapar atau belum terpapar virus Covid-19. Apabila hasil rapid teset reaktif, akan langsung ditindakalanjuti dengan pemeriksaan swab PCR.
Untuk warga yang hasi rapid test dinyatakan reaktif Covid-19, saran Ati, agar warga melakukan karantina mandiri. Tujuabbya agar tidak menular ke warga lainnya.
“Mereka yang memang dinyatakan rekatif bisa langsung melakukan karantina mandiri,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra mengatakan, status orange Kota Cilegon saat ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Partisipasi semua pihak sangatlah diperlukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. Untuk itu, kami selalu melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada,” kata Jubir Covid 19 Cilegon.
Selain itu, masyarakat harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak jika bertemu dengan banyak orang.
“Kami juga meminta kerjasama dengan masyarakat agar Kota Cilegon kembali ke zona kuning dan hijau,” ujar Azis. (yusvin)