Ingin Tahu Jumlah Pajak Kendaraan? Cek Informasi PKB Provinsi Banten
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten meluncurkan aplikasi sistem informasi pajak kendaraan bermotor atau Informasi PKB Provinsi Banten yang bisa diakses oleh publik.
Aplikasi Info PKB Provinsi Banten itu masih dalam bentuk web dengan alamat atau url https://infopkb.bantenprov.go.id.
Saat mengakses Info PKB Provinsi Banten itu, muncul kotak pengisian yang terdiri dari kode untuk huruf depan yang ada pada plat nomor, kemudian kolom nomor dan kolom seri yang merupakan huruf belakang pada pelat nomor kendaraan.
Setelah diklik tomobl cari, aplikasi ini menyajikan informasi ke pemilik kendaraan berupa tanggal akhir pajak kendaraan bermotor, tanggal akhir surat tanda kendaraan bermotor (STNK), denda PKB, SWDKLLJ pokok dan dendanya dan lainnya.
Informasi ini juga menyajikan total jumlah uang yang harus disiapkan dan dibayarkan. Juga disuguhkan informasi tanggal akhir pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut.
Aplikasi ini juga akan menyodorkan informasi tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.
Catatan dalam informasi itu antara lain keterangan bahwa pembayaran dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat atau Samsat Keliling dan waktu pemrosesan informasi itu diminta oleh publik.
“Meskipun masih dalam bentuk web, pemilik kendaraan bisa mengakses langsung ke alamat tersebut. Web itu sangat responsif yang bisa menyesuaikan dengan tampilan di handphone atau gadget,” kata Dares Salam, Kasubdit Pengelolaan Sitem Informasi Bapenda Banten kepada MediaBanten.Com, Senin (13/11/2023).
Dares Salam atau disapa Esa ini mengatakan, tujuan sistem informasi PKB ini untuk memudahkan pemilik kendaraan dan menyiapkan kecukupan finansial dan lokasi pembayaran PKB tersebut.
“Informasi PKB muncul pada kendaraan selama 3 bulan sebelum jatuh tempo pajak tersebut. Kalau masih di atas 3 bulan, maka akan muncul komentar pajak kendaraan belum jatuh,” kata Esa.
Informasi PKB ini dikhususkan untuk kendaraan yang beralamat di Provinsi Banten dengan kode A (Banten) dan B (Tangerang).
Informasi PKB Provinsi Banten juga diharapkan memdorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan.
Sebab informasi ini berguna untuk menyiapkan finansial dan waktu pembayaran yang harus dialokasikan pemailik kendaraan.
Kata Esa, ke depan, aplikasi Informasi PKB Provinsi Banten akan dikolaberasikaan dengan sistem yang sudah ada. Misalnya aplikasi Signal dari Korlantas RI, Sambat dari Bank Jabar Banten (BJB) dan Samsat Ceria dari Bank Banten. (Rosyadi)
Editor Iman NR