3.784 Keluarga Miskin Ekstrem di Kota Serang Belum Dibantu Pemerintah
Sebanyak 3.784 keluarga miskin ekstrem di Kota Serang, Provinsi Banten, belum mendapat bantuan dari pemerintah menurut hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Toyalis menjelaskan bahwa menurut data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ada 8.799 keluarga miskin ekstrem di Kota Serang dan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi ada 3.784 keluarga miskin ekstrem yang belum dapat bantuan.
“Data dari Kemenko PMK 8.799 KK, setelah divalidasi oleh kami memang sisanya 3.784 KK yang belum tersentuh, sisanya sudah tersentuh bantuan,” katanya di Serang, Selasa (19/12/2023).
Dengan jumlah penduduk miskin ekstrem yang hingga akhir 2023 masih sedemikian banyak di Kota Serang, menurut dia, target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024 sangat sulit untuk dicapai.
Ia mengemukakan bahwa bantuan sosial dari pemerintah baru bisa meringankan beban hidup keluarga-keluarga dengan kemiskinan ekstrem.
“Mustahil bisa nol persen, kita hanya meringankan saja. Menyelesaikan tidak mungkin, kecuali keluarga itu kita berikan jalan keluar supaya setelah bantuannya habis bisa melanjutkan,” kata dia.
“Pada prinsipnya Dinsos itu meringankan beban keluarga miskin ekstrem melalui bantuan yang kami berikan,” katanya.
Pemerintah pusat menjalankan tiga strategi utama dalam upaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, yakni menurunkan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Upaya untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dilakukan melalui pelaksanaan program bantuan sosial reguler (Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako), program bantuan sosial khusus seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai.
Bantuan Sosial Presiden seperti pemberian bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, serta pemberian bantuan dan rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Upaya peningkatan pendapatan masyarakat mencakup program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan akses terhadap pekerjaan melalui program padat karya dan bantuan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, peningkatan akses terhadap modal dan penggunaan lahan, serta pendampingan untuk mengakses pembiayaan dan pasar.
Sementara itu, upaya meminimalkan wilayah kantong kemiskinan mencakup pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar dalam pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan air minum layak serta peningkatan konektivitas antar wilayah. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)
Editor Iman NR
Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com