Sosial

271 Hektar di Kota Serang Masih Kawasan Kumuh

Sebanyak 271 hektar di Kota Serang masuk dalam katagori kawasan kumuh atau slum area yang tersebar di enam kecamatan, demikian data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang.

Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, Iphan Fuad di Serang, Rabu (8/11/2023) menyampaikan, kawasan kumuh tersebar di 43 kelurahan serta 86 lingkungan rukun tetangga dan rukun warga di enam kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Paling banyak luasan kawasan kumuh sementara ini ada di Kecamatan Kasemen, 54,21 hektare, masuk pada area pesisir,” katanya.

Ia memerinci, kawasan tersebut yang ada di area perkotaan luasnya 105,17 hektare, antara lain ada di wilayah Kecamatan Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.

Selain itu, ia melanjutkan, ada 101,67 hektare kawasan kumuh di area semi perkotaan seperti Kecamatan Curug dan Walantaka.

Iphan menyampaikan bahwa penentuan slum area dilakukan berdasarkan kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

“Kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut, maka sudah masuk dalam perhitungan kawasan kumuh, karena memang ada kategorinya mulai dari sedang, ringan, hingga berat. Jika tujuh kategori itu terpenuhi maka masuk kategori berat,” katanya.

Menurut Iphan, slum area yang ada di Kota Serang kebanyakan termasuk dalam kategori ringan dan sedang.

“Yang di Kecamatan Kasemen itu masuk ke kategori sedang meski luas kawasan kumuhnya memang lebih banyak di sana,” katanya.

Iphan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang terus berupaya membenahi slum area, antara lain dengan membantu membangun dan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di kawasan kumuh.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menurut dia, melibatkan instansi pemerintah terkait serta lembaga dan perusahaan mitra dalam membenahi kawasan kumuh.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, BAZNAS, TNI, dan juga perusahaan melalui CSR untuk membantu pembangunan RTLH,” katanya.

“Kawasan kumuh itu tidak hanya bangunan, tapi tujuh indikator tadi yang harus diperbaiki,” ia menambahkan.

Iphan juga mengemukakan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pembenahan slum area tersebut.

“Mereka buang sampah sembarangan, kadang sudah dibangunkan toilet juga tidak dijaga, terus masih tetap mandi di kali, buang air besar di kali. Ini yang harus diubah,” katanya.

Iphan mengajak masyarakat untuk membantu mengurangi slum area di Ibu Kota Provinsi Banten dengan bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

*) Berita ini bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button