Hukum

Cegah Aksi Kejahatan di Jalan, Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman dari kejahatan jalanan, personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran wilayah hukum Polres Serang, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Patroli oleh personil Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) tersebut menyasar tempat perkumpulan remaja dan kawasan rawan gangguan Kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar juga disasar.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dan tawuran antar remaja serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Andi Kurniady, Kamis (7/3/2024).

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi rawan kejahatan serta tempat – tempat yang biasa dijadikan nongkrong anak-anak muda.

“Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah tempat-tempat yang biasa dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian,” ungkap Kasatreskim.

Dikatakan Andi, anak – anak muda yang kedapatan masih berkumpul diimbau untuk segera pulang dan tidak mengganggu ketertiban. Petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat.

“Kami membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas,” katanya.

Kasatreskim mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya di luar jam sekolah, terlebih nongkrong hingga larut malam. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau terlibat dalam aksi kejahatan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak. Jangan beri ijin jika keluar malam tanpa alasan yang jelas,” tandasnya.

Yono / Editor : Abdul Hadi

Yono

Back to top button