Larangan Israel terhadap UNRWA Memperparah Bencana Kemanusiaan di Palestina
Larangan yang dikeluarkan oleh Knesset Israel terhadap operasi UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) pada 28 Oktober merupakan pukulan telak bagi kehidupan masyarakat Palestina.
Kebijakan ini berpotensi merusak lebih jauh prospek kelangsungan hidup warga di Gaza dan memberikan dampak besar pada komunitas di Tepi Barat.
Medecins Sans Frontieres (MSF) mengecam undang-undang ini sebagai larangan yang tidak manusiawi terhadap bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan.
Hasil pemungutan suara Knesset mendorong warga Palestina menuju krisis kemanusiaan yang semakin dalam. Sangat penting bagi dunia untuk bertindak guna melindungi hak-hak dasar warga Palestina.
Intervensi internasional segera diperlukan untuk mendesak Israel agar mengizinkan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan, melaksanakan gencatan senjata, dan mengakhiri kampanye penghancuran yang sedang berlangsung di Gaza.
“UNRWA adalah penyelamat bagi warga Palestina,” kata Christopher Lockyear, Sekretaris Jenderal MSF dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com, Rabu Oktober 2024.
“Jika larangan ini diterapkan, dampaknya akan sangat buruk bagi situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza dan Tepi Barat, baik sekarang maupun untuk generasi mendatang. Kami dengan tegas mengutuk keputusan ini, yang merupakan puncak dari kampanye panjang terhadap organisasi ini,” katanya.
Peraturan yang baru disahkan ini akan membuat UNRWA hampir tidak mungkin beroperasi di Gaza atau Tepi Barat.
Koordinasi dengan otoritas Israel akan terhambat, izin masuk ke wilayah yang diduduki akan ditolak, dan pengiriman bantuan UNRWA ke dan di dalam Gaza akan terhalang.
UNRWA mengelola hampir semua distribusi bantuan PBB yang masuk ke wilayah tersebut.
UNRWA adalah penyedia layanan kesehatan terbesar di Gaza, dengan lebih dari separuh penduduk Gaza bergantung pada UNRWA untuk layanan kesehatan penting, termasuk perawatan penyakit kronis, kesehatan ibu dan anak, serta vaksinasi.
Setiap hari, tim kesehatan UNRWA memberikan lebih dari 15.000 konsultasi di Jalur Gaza.
Larangan terhadap kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kesenjangan besar dalam layanan kesehatan di tengah sistem yang sudah hancur, yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan nyawa warga Palestina.
Tanpa tindakan segera, lebih banyak warga Gaza dapat meninggal karena penyakit yang dapat dicegah dan kondisi terkait pengungsian.
Dampak larangan UNRWA akan meluas jauh melampaui Gaza. Layanan penting seperti pengelolaan kamp pengungsi, layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial di seluruh Tepi Barat juga berisiko mengalami destabilisasi akibat undang-undang ini.
Kebijakan ini menciptakan preseden buruk bagi situasi konflik lain di mana pemerintah mungkin ingin menghilangkan kehadiran Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dianggap tidak nyaman.
Selama berbulan-bulan, para pemimpin dan organisasi internasional, termasuk MSF, telah memberikan peringatan tentang potensi bencana dari undang-undang yang baru diadopsi ini.
Namun, Israel memilih untuk melanjutkan langkah-langkah yang akan melemahkan bantuan vital, membahayakan nyawa warga Palestina, dan meningkatkan hukuman kolektif yang mereka hadapi.
Pemungutan suara ini menambah serangkaian hambatan fisik dan birokrasi yang tak ada habisnya yang diberlakukan oleh Israel untuk membatasi jumlah bantuan yang mencapai Gaza. Ini secara terang-terangan bertentangan dengan klaim Israel bahwa mereka memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. (Cici Riesmasari – LO MSF Indonesia)
Editor Iman NR
- Mengko Pangan: Anggaran Swasembada Pangan Rp139,4 Triliun - 30/10/2024
- Siswa SMA Muhi Siap Ikuti AYIMUN 2024 di Thailand - 30/10/2024
- 1.956 Pemilih Terdaftar di DPT 5 Lapas Kota Tangerang - 30/10/2024