Peristiwa

Kapal Tanker Iran Disita Diduga Transfer Ilegal Minyak Mentah

Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI menyita sebuah kapal tanker Iran dan menangkap para awak kapal karena memindahkan minyak mentah secara ilegal ke kapala lain dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kepala Bakamla RI, Aan Kurnia mengatakan, MT Arman 114 yang berbendera Iran dicurigai melakukan kegiatan transshipment ilegal di ZEE Indonesia.

MT Arman 114, kata Aan Kurnia, mengangkut 2,3 juta barel minyak mentah bernilai Rp4,6 triliun rupiah disita pada Jumat (07/07/2023), saat melakukan pemidahan muatan minyak ilegal, ke kapal tanker berbendera Kamerun MT S Tinos di ZEE indonesia, dekat perairan Natuna.

“Kedua kapal itu tertangkap basah sedang melakukan kegiatan pemidahan muatan minyak mentah,” jelasnya, dilansir dari VOA Indonesia, Kamis (13/07/2023).

Kapal tersebut membawa 28 kru berkewarganegaraan Suriah dan tiga penumpang lainnya, serta 272.568 metrik ton minyak mentah ringan yang bernilai puluhan juta dollar AS.

Bakamla mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan ketika fajar dan mencoba mendekati kedua tanker tersebut.

Kapal tanker Iran juga menumpahkan minyak lantaran selang yang menghubungkan kedua tanker itu pun terlepas, kemudian mencoba kabur ke wilayah perairan Malaysia.

Kapal itu juga menolak sinyal dari Bakamla untuk berhenti, mulai dari klakson, peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara.

Dikatakan Aan, kapal tanker Iran yang membawa tiga penumpang selain awaknya kemudian ditangkap oleh Bakamla dengan bantuan pihak berwenang dari Malaysia. Namun, kapal berbendera Kamerun berhasil kabur.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button