Ini Pesan UAH Soal Pengeras Suara Masjid Diilustrasikan Suara Anjing
Ustad Adi Hidayat atau dikenal dengan singkatan UAH, pendakwah kondang merasa tidak pantas jika persoalan TOA (pengeras suara masjid atau musola) harus diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal-hal yang tidak sejalan dengan persoalan tersebut.
Pernyataan Ustad Adi Hidayat termuat dalam video berdurasi 5.44 di Chanel Adi Hidayat Official, Youtube yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (24/2/2022).
Video itu mengkaitkan dengan persoalan Menteri Agama RI, Yaqult Cholil Qoumas yang mengilustrasikan kebisingan pengeras suara di masjid atau musola dengan kebisingan suara gonggongan anjing (Baca: Menag Bantah Soal Suara Azan dan Anjing, Warga Semakin Bereaksi).
“Kita tidak perlu menghujat, tidak perlu saling mencela, tidak perlu saling menyalahkan. Kita hanya perlu saling berkoreksi, apakah masih mencintai negeri ini, masih mencitai bangsa ini?,” katanya.
Sebab cinta dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat, tetapi dibuktikan dengan tindakan yang bermanfaat.
UAH berpesan kepada pejabat publik untuk memperbaiki narasi, gunakan kata-kata atau kalimat yang lebih baik dan menyejukan. Jangan dengan kata-kata yang sampai menyakiti bagian-bagian dari elemen berbangsa.
“Kepada pejabat publik saya meminta membuat kebijakan-kebijakan yang substansial. Persoalan kecil yang tidak membutuhkan perhatian selevel menteri, kiranya bisa diteruskan ke pejabat-pejabat daerah, apalagi kasus bersifat domestik atau lokal,” ujarnya.
“Pastikan ketika pulang ke akhirat nanti, ada legasi yang ditinggalkan yang bermanfaat buat semua, menjadi amal jariyah,” tambahnya.
Sebelum menyampaikan pesan itu, Ustad Adi Hidayat itu memaparkan, sedang menghadapi berbagai musibah, menguji ketangguhan bernegara dan berbangsa. Musibah berbagai macam dari gempa bumi hingga persoalan di masyarakat yang terlihat semakint terpolarisasi.
Ini memprihatinkan jika tidak bisa bersinergi, mengamalkan sila ketiga Pancasila. “Saya mengajak, mari bersatu berkonsialisi dengan cara yang baik, menata hal-hal dan sikap yang tidak mengarah pada solusi,” ujarnya.
Sebelumya, saat berkunjung ke Pekanbaru, Yaqut menjelaskan jika maksud dari surat edaran tersebut agar membuat masyarakat Indonesia dan hubungan antaragama semakin harmonis.
Selain itu, kata Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
“Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya Rabu, 23 Februari 2022 dikutip Antara.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan,” ujarnya.
Yaqut menegaskan alat pengeras suara di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Hal ini demi niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.
“Kami harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Adi Hidayat Official / Editor: Iman NR)
Silakan tonton video pesan Ustad Adi Hidayat;