Demi Keselamatan, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10 – 14 WAS
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia.
Langkah antisipatif dan perlindungan itu diambil mengingat kondisi cuaca yang terik serta tingginya tingkat kepadatan di area jamarat pada rentang waktu tersebut.
“Seluruh jamaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heryawan di Makkah, Kamis.
Ian menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah haji, khususnya dari Indonesia.
PPIH telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mengawal dan melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Jamaah haji Indonesia diwajibkan untuk tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui. “Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian.
Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Misi Haji beserta penyedia layanan guna memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah.
Pada 10 Dzulhijjah kemarin, jutaan jamaah haji melaksanakan lempar jumrah aqabah yang dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Selain mematuhi jam aman, PPIH juga mengimbau jamaah haji Indonesia untuk menerapkan strategi aman saat di area jamarat.
Jamaah disarankan untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jamaah dari negara lain, menjaga stamina agar tidak kelelahan, dan selalu mengikuti arus pergerakan demi menghindari benturan arus di tengah kerumunan. (Pewarta : Citro Atmoko – LKBN Antara)









