EkonomiHeadline

Selama 6 Bulan, Harta Gubernur Andra Naik Rp702,5 Juta, Wagub Dimyati Naik Rp 1,6 M

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni – Dimyati Natakusumah baru menjabat selama enam bulan di Pemprov Banten. Selama itu pula, harta Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengusung visi “Banten Maju, Tanpa Korupsi” itu mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2025, harta kekayaan Andra Soni mengalami kenaikan sebesar Rp702 juta. Sedangkan Ahmad Dimyati Natakusumah naik Rp 1,6 miliar.

Dari laporan itu, harta mantan Ketua DPRD Banten ini tercatat meningkat sebesar Rp702, 52 juta atau naik 27,02 persen dalam setahun terakhir. Pada periode 2023-2024, kekayaan Andra Soni semula Rp2,597 miliar saat ini mencapai sebesar Rp3,3 miliar.

Masih mengutip laman resmi elhkpn.kpk.go.id, penambahan aset terbesar Andra Soni pada periode 2025 disumbang dari alat transportasi berupa mobil GMW 500-HEV 2.0 T 4X4 AT / Jeep L.C. HDTP Tahun 2024 senilai Rp700 juta.

Pada LHKPN itu juga harta Andra Soni didominasi dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang terletak di daerah Serang, Tangerang dan Lebak. Total tanah dan bangunan tersebut senilai Rp2,9 miliar.

Ia juga memiliki harta lain berupa dua unit kendaraan yang mencapai Rp805 juta. Dalam bentuk kas atau setara kas, Andra Soni memiliki simpanan sebesar Rp20,4 juta. Tidak ada keterangan tambahan mengenai investasi, deposito, atau instrumen keuangan lainnya.

Namun, Andra melaporkan ia memiliki utang senilai Rp 424,95 juta. Sehingga, setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Andra Soni mencapai Rp 3.302.174.581. Sementara pada LHKPN periodik 2023, total kekayaan Andra Soni sebesar Rp2,597 miliar.

Bukan cuma harta Andra Soni yang meningkat, Wagub Banten Dimyati Natakusumah juga asetnya bertambah pada LHKPN periodik 2025. Di laporan kali ini, suami dari mantan Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut memiliki harta Rp17,29 miliar.

Sebagian besar pundi-pundi Dimyati Natakusumah berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp14,88 miliar.

Selain itu, Dimyati juga melaporkan memiliki tujuh kendaraan pribadi, dengan total nilai Rp332,8 juta, harta bergerak dan kas Rp2 Miliar.

Pada pelaporan LHKPN tersebut, Dimyati tercatat tidak memiliki surat berharga maupun harta lain, serta tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Dimyati mencapai Rp 17,29 miliar.

Sementara pada pelaporan LHKPN Tahun 2023, total kekayaan Dimyati natakusumah mencapai Rp 15,69 miliar. Saat itu, posisi Dimyati masih berstatus sebagai anggota DPR RI dapil Banten. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button