Hak Koreksi PT SMI Soal Darwin Trisna, Wakil Badan Pengelola Pantai Utara
PT Sarana Multi Infrastruktur (Perseor) atau PT SMI melakukan hak koreksi berkatain dengan tercantumnya Darwin Trisna Djajawinata yang dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara yang disebut sebagai Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI.
Pengajuan hak koreksi dalam pemberitaan itu diajukan oleh Ramona Harimurti, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT SMI dalam suratnya bertanggal 27 Agustus 2025 yang diterima via email MediaBanten.Com.
Pengajuan hak koreksi ini juga berkiatan dengan berita yang dimuat MediaBanten.Com berjudul Presiden Lantik Didit Jadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang dimuat pada tanggal 25 Agustus 2025 dan bersumber dari LKBN Antara.
Dalam berita itu disebutkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto mengangkat Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura).
Pengangkatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (25/8/2025), sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 76P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pengangkatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (25/8/2025), sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 76P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Selain Didit, Kepala Negara juga melantik Darwin Trisna Djajawinata sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Darwin diketahui merupakan Direktur Operasional & Keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Ramona Harimurti, Kadiv Sekretariat PT SMI mengatakan bahw Darwin Trisna Djjawinata sejak tahun 2024 sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI.
“Dapat kami informasikan bahwa Bapak Darwin Trisna Djajawinata sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, setelah berakhirnya terms of service atau masa tugas beliau pada tahun 2024. Adapun jabatan tersebut beliau emban sejak 2019,” kata Ramona Harimurti dalam surat hak koreksi tersebut.
Koreksi itu dilakukan, katanya untuk menjaga keakuratan pemberitaan terkait dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (IN Rosyadi)








