Kesehatan

Deden: Pelayanan Kesehatan RSUD Banten Harus Cerminkan Komitmen Pemerintah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta agar pelayanan kesehatan di RSUD Banten harus mencermintan empati, integritas serta menunjukan komitmen pemerintah kepada masyarakat, selain profesionalisme.

Demikian dikemukakan Deden Apriandhi, Sekda Provinsi Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com. Minggu (14/9/2025).

Pernyataan ini dikemukakan setelah Deden mengikuti Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan RSUD Banten di Gedung Auditorium RSUD Banten.

“RSUD Banten memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan profesional sekaligus berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Kualitas layanan tidak cukup dengan fasilitas, tetapi juga kepekaan, keterbukaan dan kemauan untuk terus berbenah,” ujarnya.

Deden juga menekankan pentingnya forum sebagai ruang untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan suara publik. Termasuk harapan dan keluhan dari masyarakat.

Apalagi, forum ini diikuti berbagai pihak mulai dari dinas kesehatan dari masing-masing kabupaten dan kota, direktur rumah sakit wilayah, BPJS Kesehatan, akademisi, organisasi profesi hingga perwakilkan dari pasien.

Selain itu, menurut Deden tantangan ke depan bidang kesehatan akan semakin kompleks. Makanya, kolaborasi lintas sektor, partisipasi publik dan inovasi bisa menjadi kunci terwujudnya layanan inklusif, responsif, dan berkeadilan.

Termasuk untuk para tenaga medis dan pegawai baik di RSUD Banten dan fasilitas layanan kesehatan lainnya. Mereka harus mengimplementasikan standar pelayanan kesehatan yang baik, profesional dan berempati.

“Harapannya, peningkatan pelayanan tidak hanya terjadi di RSUD Banten, tetapi juga di seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan membuka kanal masukan dari masyarakat.

“RSUD Banten menerima masukan melalui berbagai cara, baik langsung di bagian informasi atau humas promkes, maupun lewat kanal online, media sosial, hingga whistleblower system. Semua keluhan dan saran merupakan modal berharga untuk mengetahui kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, RSUD Banten juga meluncurkan inovasi Gercep Sidumas (Gerakan Cepat Mengatasi Pengaduan Masyarakat). Inovasi ini bertujuan untuk memastikan setiap pasien mendapat sambutan ramah, penjelasan alur layanan, dan solusi cepat atas keluhan.

“Pasien yang disambut dengan baik akan merasa dihargai dan terbantu. Bahkan sambutan ramah bisa memberi rasa tenang sebelum mereka mendapatkan perawatan,” kata Danang. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button