Pemkot Cilegon Raih Predikat Zona Kuning Hasil Survei Penilaian Integritas KPK
Pemerintah Kota Cilegon, Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Kuning berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian ini, dikatakan merupakan lompatan besar sekaligus nilai Survei Penilaian Integritas tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak Suervei Penilaian Integritas diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.
Tahun 2025 ini, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16. Lonjakan 10 poin tersebut, dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.
Wali Kota Cilegon Robinsar, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja sama tim seperti dalam siaran pers Kominfo Cilegon yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (11/12/2025).
“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini, sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” ungkap Robinsar.
Robinsar menegaskan, bahwa capaian ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder, terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah, yang berarti rentan korupsi. Hari ini, kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.
Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.
Robinsar menjelaskan, bahwa peningkatan nilai SPI ini, didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.
Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan, upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat, menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini.
“Kami terus mendorong, agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar. (Penulis : Daeng Yusvin)











