Robinsar Tinjau Pemotongan dan Penataan Kabel Fiber Optic di Cilegon
Wali Kota Cilegon, Robinsar, Senin (19/1/2026) meninjau langsung kegiatan pemotongan dan penataan kabel fiber optic (FO) yang kini mulai ditanam di dalam tanah.
Dalam tersebut, Wali Kota Robinsar didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Kabid Aptika) Diskominfo Kota Cilegon, TB. Sofat.
Mereka meninjau salah satu ruas jalan utama Kota Cilegon yang sebelumnya dipenuhi kabel udara yang semrawut dan dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota.
Penataan kabel FO ini, merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Cilegon dalam menata infrastruktur jaringan telekomunikasi agar lebih rapi, aman, dan tertib.
Kabel fiber optic yang sebelumnya menjuntai di tiang-tiang, kini mulai dipindahkan dan ditanam di dalam tanah menggunakan sistem ducting terpadu.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan kabel ini, bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketertiban fasilitas umum. Ke depan, seluruh jaringan kabel akan kita arahkan untuk ditanam di dalam tanah, agar tidak lagi mengganggu ruang publik,” tegas Robinsar di sela-sela peninjauan.
Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi, agar kebijakan penataan kabel ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Diskominfo, para provider telekomunikasi, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Menurutnya, penataan kabel FO ini, merupakan bagian dari penataan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kota Cilegon.
“Kami terus mendorong seluruh penyedia jaringan untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah, agar tidak ada lagi kabel udara yang semrawut. Ke depan, seluruh jaringan akan diarahkan melalui sistem kabel bawah tanah yang lebih aman, tertata, dan sesuai standar,” jelas Agus.
Agus juga menambahkan, bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas pada kawasan strategis, jalan protokol, pusat aktivitas masyarakat, serta wilayah dengan kepadatan kabel yang tinggi.
Kabid Aptika Diskominfo Kota Cilegon, TB. Sofat menuturkan, bahwa penanaman kabel fiber optic di dalam tanah, tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga pada kualitas layanan jaringan.
“Dengan sistem tanam bawah tanah, jaringan akan lebih terlindungi dari cuaca ekstrem, potensi kecelakaan, serta vandalisme. Selain itu, pengelolaan dan pemeliharaan jaringan, juga akan menjadi lebih mudah dan efisien,” ungkap Sofat.
TB Sofat menjelaskan, bahwa Diskominfo juga tengah menyiapkan regulasi teknis serta standar operasional dalam pelaksanaan penataan kabel ini, termasuk mekanisme perizinan dan pengawasan terhadap provider.
Pemerintah Kota Cilegon berharap, dengan dilaksanakannya program penataan kabel FO ini, wajah Kota Cilegon akan menjadi lebih tertib, aman, dan representatif sebagai kota industri dan jasa yang modern.
Selain itu, langkah ini juga, diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi serta mendukung transformasi digital di Kota Cilegon.
Ke depan, Pemkot Cilegon menargetkan penataan kabel fiber optic akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah kota, seiring dengan pembangunan infrastruktur kota yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Penulis : Daeng Yusvin)



