Menteri LH Minta Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah Tahun 2029
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepala daerah harus benar-benar menyelesaikan masalah sampah secara keseluruhan sesuai target pada tahun 2029.
Menteri Hanif seusai melaksanakan korve atau kerja bakti di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan target yang telah dicanangkan itu merupakan instruksi langsung yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya,” kata Menteri LH Hanif.
Menteri Hanif menekankan salah satu poin penting di dalam upaya penanganan masalah sampah di daerah, yakni memastikan proses pemilahan sampah di tingkat keluarga bisa berjalan maksimal. Sebab langkah tersebut akan menjadi penentu menekan biaya penanganan dan penyelesaian di tingkat hilir.
Penyelesaian persoalan sampah tak boleh hanya dianggap sebagai suatu jalan untuk meraih Adipura Kencana. Lebih dari itu, kata dia, penanganan yang komprehensif bertujuan memastikan berjalannya kewajiban melestarikan lingkungan dan menjaga keberlanjutannya bagi generasi penerus.
“Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat,” ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Pada kesempatan itu Menteri Hanif juga mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten melaksanakan agenda kerja bakti atau bersih-bersih lingkungan yang nantinya diharapkan mampu dikembangkan menjadi gerakan bersama masyarakat dengan skala lebih masif.
“Semua masalah sampah bisa kita reduksi dengan sangat baik,” katanya.
Selama melaksanakan kerja bakti di Jalan Besar Ijen, Menteri Hanif didampingi oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Malang M Sanusi.
Sebelum melaksanakan korve Menteri LH Hanif terlebih dahulu menyapa masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.
Meneri Hanif bersama kepala daerah dan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memulai kerja bakti sekitar pukul 07.00 WIB dari Jalan Semeru dan selanjutnya rombongan mengarah ke Jalan Besar Ijen.
Setiap lajur yang dilalui Menteri Hanif nampak sigap memungut sampah menggunakan tongkat penjepit. Satu per satu sampah dia masukan ke dalam karung goni berwarna putih.
Selama di Jalan Besar Ijen ia nampak menyapa masyarakat, mengingatkan agar mereka memperhatikan kebersihan lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
Sekitar pukul 08.10 WIB kegiatan korve pun tuntas, Menteri Hanif bersama rombongan kepala daerah melanjutkan kegiatan dengan bersepeda berkeliling Kota Malang. (Oleh Ananto Pradana – LKBN Antara)



