Pemkot Serang Berencana Bentuk Klinik Digital Untuk Awasi Akses Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Banten, berencana membentuk “Klinik Digital” berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk mendampingi orang tua dalam mengawasi akses digital anak.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, di Kota Serang, Senin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 tentang pembatasan akses media sosial dan platform digital sesuai usia anak.
“Ini adalah hal yang sangat bagus. Teknologi digital saat ini luar biasa bebas, sehingga anak rentan terpapar konten negatif. Melalui Klinik Digital ini, kita ingin memberikan ruang konseling dan membantu orang tua memeriksa serta memblokir situs-situs yang tidak sesuai usia pada gawai anak,” kata Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik untuk menyediakan ruang khusus. Saat ini, DP3AKB bersama Diskominfo tengah mempersiapkan kesiapan tenaga ahli atau Sumber Daya Manusia (SDM) agar layanan ini dapat segera beroperasi, yang ditargetkan pada bulan depan.
Selain fokus pada pembatasan digital, DP3AKB Kota Serang juga terus mendorong ketersediaan Ruang Bermain Anak (RBA) di dunia nyata sebagai alternatif aktivitas anak di luar gawai. Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan indikator Kota Layak Anak (KLA).
Pihaknya aktif mendorong penyediaan sudut ramah anak di berbagai ruang publik, mulai dari area perkantoran, pengadilan, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti alun-alun kota. Meski demikian, Anton mengakui bahwa pemanfaatan RTH oleh anak-anak di Kota Serang saat ini belum maksimal.
“Fasilitas bermain nya belum ada yang khusus untuk anak, kebanyakan baru sebatas taman biasa. Selain itu, masalah pencahayaan di malam hari yang gelap dan kurangnya pemeliharaan juga menjadi kendala. Fasilitas bermain anak ini tidak bisa asal diadakan, melainkan harus terstandarisasi demi perlindungan dan keamanan anak dari sudut-sudut yang tajam,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DP3AKB Kota Serang secara rutin setiap tahun membagikan alat permainan edukatif kepada masyarakat. Pihaknya juga terus menyosialisasikan pentingnya standardisasi fasilitas ramah anak di area publik, termasuk penyediaan ruang laktasi dan pemisahan toilet bagi laki-laki dan perempuan. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)








