Kesehatan

Sempat Dinonaktifkan, Banten Verifikasi Ulang 480.757 Peserta BPJS Kesehatan PBI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan verifikasi ulang secara masif terhadap 480.757 peserta BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran yang status kepesertaannya sempat dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman di Serang, Rabu, mengatakan verifikasi tersebut dilakukan secara faktual oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan untuk memastikan validitas dan kelayakan warga penerima manfaat.

“Sekarang sudah 60 persen. Kita masih lakukan verifikasi ulang untuk diaktifkan kembali. Sedang berjalan oleh tim PKH,” ujar Lukman.

Berdasarkan data Dinsos Banten, sebanyak 480.757 jiwa di wilayah Banten mengalami penonaktifan kepesertaan menyusul penerapan SK Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3 Tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, khususnya karena peserta terkait dinilai tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lukman menjelaskan bahwa batas akhir penginputan data yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 April 2026 telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena proses pemutakhiran data secara nasional belum sepenuhnya rampung. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena proses reaktivasi terus berjalan secara bertahap.

Selain penonaktifan, pemutakhiran data ini juga mencatat adanya 424.960 peserta di Banten yang dialihkan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah menjadi PBI-JK pusat.

Pemprov Banten menegaskan bahwa skema ini murni penyesuaian administratif berbasis data dan bukan bentuk pengurangan cakupan perlindungan jaminan kesehatan.

Secara terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien BPJS PBI yang statusnya sedang nonaktif akibat proses pemutakhiran ini.

“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan namun datanya dinonaktifkan untuk proaktif memperbarui data secara mandiri melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button