DPRD Kota Tangerang Dukung Peningkatan Status RSUD Benda Jadi RS Tipe C
DPRD Kota Tangerang, Banten siap memberikan dukungan untuk peningkatan peralatan medis RSUD Benda agar naik kelas dari tipe D menjadi RS tipe C.
“Kami DPRD siap dukung dalam meningkatkan kebutuhan peralatan medis dan fasilitas lainnya. Karena kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.
Ia juga mengungkapkan adanya tantangan terkait pengembangan lahan rumah sakit yang membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan di sekitar kawasan tersebut.
“Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Tangerang Syamsuri menambahkan pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit dari sisi fisik bangunan, pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga keberadaan dokter spesialis akan terus dilakukan agar semakin optimal pelayanan yang diberikan dan mampu menaikan status menjadi RS Tipe C.
“Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Direktur RSUD Benda Kota Tangerang dr. Suhendra mengungkapkan bahwa saat ini ada tujuh poli rawat jalan di rumah sakit tersebut yang sudah melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketujuh layanan itu yakni Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, hingga Poli Paru.
Namun demikian, masih terdapat satu layanan poli yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena pada saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
“Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkapnya.
Menurut data Dinas Kesehatan, RSUD Benda termasuk RS kategori tipe D dan telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024 meski diresmikan setahun sebelumnya. Dengan total 61 tempat tidur perawatan, RSUD Benda telah melayani total 6.409 pasien, diantaranya 2.132 pasien.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan tersebut diterapkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)











