Imbas Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Evaluasi Anggaran Operasional Kendaraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengevaluasi penganggaran operasional kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dampak atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 /liter dan Pertamax Green Rp17.000 /liter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tangerang, Rabu mengatakan, bahwa upaya evaluasi terhadap anggaran operasional ASN tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pembengkakan pengeluaran anggaran daerah.
Pasalnya, lanjut dia, dengan situasi saat ini adanya kenaikan di sektor bahan bakar nonsubsidi tersebut langsung terasa berdampak di pemerintahannya.
“Ini terasa memang, kenaikan di BBM sangat terasa, APBD 2026 jelas belum cukup efek kenaikan ini,” ucapnya.
Ia menilai, adanya kenaikan BBM ini menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Tangerang khususnya untuk operasional kendaraan dinas tidak lagi mencukupi.
Kendati demikian, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi dalam mengatasi persoalan itu. Salah satunya adalah dengan mengganti kendaraan dinas untuk ASN Eselon II, serta Eselon III melalui sistem menyewakan.
“Kita sudah berhemat dari sisi transportasi. Jadi kita udah nggak beli mobil lagi kita udah sewa bentuknya. Jadi dari mulai Pak Bupati, Sekda, Bu Wakil, dan kepala dinas itu mobilnya udah sewa. Dan setelah kita hitung itu lebih murah karena enggak perlu mengeluarkan biaya perawatan, dan mobilnya udah hybrid, jadi secara konsumsi BBM jauh lebih hemat,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini cukup efisien dalam menyiasati pengeluaran anggaran daerah karena pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan setiap kendaraan dinas tersebut.
“Kalau rusak, pihak ketiga yang menanggung. Kedua, mobilnya sendiri dibilang, udah hybrid. Jadi dari sisi bahan bakar, jauh lebih berkurang. Tahun ini kita mengadakan untuk eselon 3,” tuturnya.
Selain itu, di sisi lain evaluasi anggaran operasional juga bakal dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan layanan seperti unit pengangkutan sampah dan lain sebagainya. Namun, di tahapan ini pemerintah daerah akan mencari solusi lain dalam mengatasi anggaran operasional kendaraan tersebut tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
”Kenaikan BBM ini sangat terasa terutama buat yang pelayanan, seperti misalnya truk sampah. Sekarang solar harganya berapa coba bayangin. Walaupun katanya yang subsidi nggak naik, tapi kan diwajibkan pakai yang nonsubsidi,” kata dia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Harga produk bahan bakar nonsubsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)










