Dukung Proyek PSEL, Pemkab Serang Siapkan Pematangan Lahan dan Armada Sampah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mematangkan berbagai persiapan, mulai dari pematangan lahan hingga pengadaan logistik armada sampah, guna menyukseskan pembangunan fasilitas PSEL atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPSA Cilowong, Kota Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Serang, Senin, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum peletakan batu pertama proyek itu dimulai.
Kesiapan tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) aglomerasi wilayah bersama Danantara, Kemenko Bidang Pangan, dan kepala daerah se-Serang Raya.
“Tadi kita rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pekerjaan PSEL yang akan diluncurkan Insya Allah di bulan Desember. Tentu kita harus menyiapkan anggaran untuk pematangan lahan sebesar Rp4 miliar,” katanya.
Selain dukungan pematangan lahan, Pemkab Serang juga memfokuskan persiapan pada penambahan armada logistik pengangkut sampah. Kebutuhan ideal armada di wilayah tersebut tercatat sebanyak 41 unit, sementara ketersediaan saat ini baru mencapai 50 persen. Penambahan armada dinilai sangat mendesak agar target suplai bahan baku PSEL nantinya dapat terpenuhi.
“Insya Allah di tahun ini di anggaran perubahan kita menganggarkan untuk tambahan dump truck dan armroll. Kemudian di 2027 dan 2028 kita juga tambahkan anggaran biaya yang lumayan besar, jadi ada kurang lebih Rp58 miliar yang harus kita dukung anggarannya,” paparnya.
Seluruh persiapan infrastruktur dan armada tersebut merupakan langkah krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan. Bupati menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendistribusikan pasokan sampah sebanyak 400 ton secara rutin ketika fasilitas pengolahan tersebut telah resmi beroperasi.
“Kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk mengurai masalah darurat timbunan sampah di Kabupaten Serang,” ujarnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)









