Warga Puri Madani 2 Tangsel Resah, Dicemari Aktivitas Bedeng Liar
Sebagian warga Perumahan Puri Madani 2, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah akibat berdirinya sejumlah bedeng liar di lingkungan RT 01 dan 02, RW 12. Pasalnya, aktivitas dalam bedeng itu menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan setempat.
Sejumlah bedeng itu berdiri di sepanjang Jalan Griya Mulatama. Ketua RT 02/12 Perumahan Puri Madani 2, Isran Hasan mengaku lingkungannya menjadi rusak dan tercemar sehingga warga protes karena terganggu.
Bedeng liar yang berdiri di lahan kosong hampir setengah lapangan bola ini. Awalnya berdiri satu bedeng untuk tempat “memutilasi” kendaraan bus. Tak lama, bedeng lain bermunculan dengan bentuk semp permanen untuk jual beli dan reperasi motor tua.
Keberadaannya membuat warga resah dan terganggu. Kondisi ini sudah hampir satu setengah tahun. Lingkungan bedeng pun semakin kumuh, mengotori lingkungan, dan mencemarkan udara yang dapat mengancam kesehatan warga.
Menurut Ketua RT 2/12, Isran Hasal, bedeng pertama muncul pada Juni 2019. Bedeng dijadikan penampungan bus-bus besar lalu dimutilasi. Limbah mutilasi kerangka bus mengotori lingkungan. Sering ban bekas dan tempat duduk dibakar di tempat tersebut. Mesin-mesin yang mereka gunakan juga sangat bising.
Di permukiman warga berserakan ban bekas, kursi bekas, oli, karet, serbuk – serbuk dan lain mencemari lingkungan. Tempat tersebut juga kerap didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal oleh pengurus RT. Mereka mengundang atau mendatangkan orang tanpa laporan ke RT dan menimbulkan kerumunan. “Kami merasa kecolongan,” keluh Isran.
Baca:
Sebulan setelah berdirinya bedeng pertama, pengurus RT melakukan komplain ke pemilik bedeng agar menghentikan aktivitas. “Mereka akhirnya datang pada kami setelah kami berikan surat teguran hingga 3 kali dan berjanji akan berhenti menggunakan lahan untuk memutilasi bus-bus.Tetapi, kenyataannya mereka melanggar janjinya dan masih beraktivitas bahkan bedeng lain pun bermunculan,” sebut Isran.
Warga sudah melayangkan protes dan aduan ke lurah, camat, hingga Walikota Tangsel. Namun, langkah tersebut terbilang nihil atau belum ada respon dari pemerintah setempat sebagaimana diharapkan warga.
“Belum ada yang turun tangan menyelesaikan masalah warga ini. Kami hanya mendapat tanda terima bahwa surat pengaduan telah diterima. Kami sangat berharap agar Pemerintah Kota Tangsel dapat mengambil tindakan tegas terkait sejumlah bangunan liar dan aktivitasnya,” tambahnya.
Isran pun yakin aktivitas bedeng sudah melanggar Amdal karena tidak ada izin persetujuan ke warga dan limbahnya merusak lingkungan. Warga berharap Pemerintah Kota Tangsel merespon keluhan warga.
”Kami mau tanah di lingkungan perumahan Puri Madani 2 tidak dimanfaatkan untuk usaha liar, kegiatan yang merusak lingkungan, dan mengganggu ketentraman warga. Sebab, peruntukannya memang bukan untuk usaha,” tegasnya.
Keluhan Warga Puri Madani 2
Keresahan sangat dirasakan M. Kurniawan (50). Pasalnya, lokasi rumahnya tidak jauh dari sejumlah bangunan liar itu. “Bedeng-bedeng liar sangat mengganggu hidup kami. Mesin pemotong itu suaranya sangat berisik. Bayangkan, bus-bus yang begitu besar saja suaranya sudah sangat berisik. Apalagi, saat dipreteli dengan mesin. Kemudian, kadang saat malam, mereka membakar sisa-sisa ban dan jok. Tentunya, asap dan bau yang ditimbulkan menggangggu kesehatan kami. Sisa sampah juga membuat tempat itu jadi terlihat makin kotor,” kata Kurniawan.
Protes juga datang dari warga lain, Ineke (42). Katanya, dulu dia sering bermain badminton di sekitar area tersebut. Tetapi, bedeng-bedeng tersebut sering membakar sampah sehingga tempat yang tadinya biasa ia manfaatkan untuk berolahraga menjadi tidak nyaman dan berbau. Ia pun mengeluhkan kesan kumuh yang ditimbulkan usaha tersebut.
“Pagi-pagi udara sudah tercemar oleh pembakaran sampah dari bedeng. Saya pun sampai dikira tinggal di tempat kumuh saat dikunjungi kerabat karena begitu masuk gerbang, pemandangan yang terlihat adalah bangkai bus dan bangunan berisi motor tua. Rasa tidak nyaman juga terasa saat lewat di sekitar bedeng. Sebab, sering tampak sejumlah angsa dari tempat itu yang sering berkeliaran di jalanan umum. Ini tentu membuat warga takut untuk lewat. Belum lagi sering memutar musik dengan sangat kencang hingga mengganggu ketenangan kami,” sebutnya.
Irsan dan warga Puri Madani 2 berharap kondisi yang mereka alami segera dapat terselesaikan oleh pemkot Tangsel karena jika dibiarkan maka lokasi tersebut akan semakin kumuh dan dikhawatirkan akan berkembang bangunan liar lainnya dan semakin banyak orang asing bukan warga setempat yang akan berdiam di tempat tersebut. (*)
Pengirim :
Bobby D’Oroh, Pengurus RT & Koordinator Lingkungan, Phone: +6285710247192
Kami berharap DONASI ANDA agar tetap bisa menghadirkan artikel berkualitas. Klik tombol di bawah ini.