Ekonomi

FSB KSBSI Diminta Jaga Kondusifitas Saat Wabah Virus Corona

Di tengah perjuangan serikat buruh menolak RUU Omnimbus Law atau Cipta Lapangan Kerja, muncul kekhawatiran di internal buruh terhadap penyebaran virus covid-19 yang melanda Provinsi Banten.

Pembukaan Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin, Kawasan Modern Cikande Serang Banten, Senin (16/3/2020).

Kongres ini dijadikan momentum menjalin komunikasi buruh Banten dan Polri dalam komitmen menjaga kondusifitas keamanan menjelang rencana aksi serentak Nasional buruh menolak UU Omnimbus Law di tengah epidemik penyebaran covid-19.

Direktur Intelkam Polda Banten, AKBP Suhandana Cakrawijaya dalam pembukaan kongres buruh FSB KSBSI ke VI mengatakan, Polri sebagai mitra masyarakat menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja.

Proses Demokrasi

“Kita menghimbau kepada semua buruh agar menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja, namun hendaknya dilakukan dengan cara tertib dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku tanpa merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menurut Suhandana, di tengah musibah epidemik virus covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan masyarakat dan sejumlah buruh, dirinya berharap agar kalangan buruh tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat.

“Menghindari lokasi kerumunan massa dan hendaknya Serikat Pekerja, serikat buruh membuat program aksi berupa edukasi hidup sehat, hidup bersih dimulai dari kawasan industri”tegasnya. (Roli)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button