Kombat dan Mahasiswa Kembali Tolak Sodetan Sungai Ciujung Baru
Komunitas Masyarakat Bantaran Sungai (Kombat) bersama mahasiswa dan berbagai elemen lainnya menolak pembangunan sodetan Sungai Ciujung Baru atau Jongjing. Alasannya kahwatir air Sungai Ciujung Baru yang sudah tercemar limbah bisa mencemari air Sungai Ciujung Lama yang masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut massa aksi yang berdemonstrasi di depan Pemkab Serang, Sungai Ciujung Baru sudah tercemar limbah. Sedangkan Sungai Ciujung Lama, saat ini masih digunakan sebagai air baku kebutuhan masyarakat sekitar.
“Kami menuntut Bupati Serang memberhentikan secara permanen bangunan intake atau sodetan Sungai Ciujung. Menghentikan pencemaran Sungai Ciujung Baru. Hingga lanjutkan normalisasi Sungai Ciujung Lama,” kata Ridho, salah satu massa aksi, Kamis (17/06/2021).
Menurut Ridho, usulan pembangunan sodetan atau intake berawal saat keluarnya surat Bupati Serang tertanggal 18 September 2017, tentang permohonan pembangunan kali mati atau eks Sungai Ciujung Lama, yang ditujukkan kepada Kementrian PUPR.
Dalam surat tersebut, tidak ada satupun permohonan pengambilan sumber air baku dari Sungai Ciujung yang terpapar limbah.
Baca:
Ridho melanjutkan, syarat mutlak yang harus ditempuh oleh pemrakarsa long storage tahap II berdasar pada PP nomor 82 tahun 2001, tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran. Serta UU nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Mengatur soal penetapan kelas, status dan baku mutu air, untuk kemudian dapat dikelola menjadi air baku yang layak di konsumsi,” jelasnya.
Demonstrasi mahasiswa itu dijaga ketat oleh Polres Serang Kota. Setidaknya, ada 80 personil yang diterjunkan. Aksi massa berjalan lancar dan tertib.
Aksi penolakan pembangunan sodetan Sungai Ciujung Baru bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, Sekelompok mahasiswa, nelayan dan petani dan lapisan masyarakat menolak dibangunnya sodetan Sungai Ciujung. Mereka menganggap, sodetan dari Sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung Lama atau Kali Asin, bisa menyebarkan limbah.
Bila pembangunan sodetan ini tetap dilakukan, potensi pencemaranya menyebar di sepanjang Sungai Ciujung Lama. Ini merupakan upaya pembagian limbah.
“Potensi terberat dan terburuk sepanjang sejarah menjadi objek pencemaran baru yang dapat menghancurkan ekosistem dan biota sungai sampai ke ujung muara sungai,” kata Korlap Aksi, Imron melalui pesan singkatnya, Senin (29/03/2021).
Aksi mahasiswa, nekayan dan petani menolak keras rencana pembangunan sodetan tersebut, karena bisa mencemari lingkungan, mematikan biota laut hingga merusak lahan pertanian masyarakat setempat.
Menurut Imron, kebutuhan air baku masyarakat di bantaran Sungai Ciujung yang ada di wilayah Serang Utara, hanya ada di Sungai Ciujung Lama. Airnya digunakan untuk mengairi lahan pertanian warga sekitar. (Yandhi Deslatama)
Kami mengharapkan DONASI ANDA untuk tetap bisa menyajikan artikel berkualitas. Klik tombol di bawah ini.