Walikota Serang: Persoalan Narkoba Urgen Ditangani Pemerintah

Persoalan narkoba menjadi masalah urgen dan perlu ditangani pemerintah. Untuk itu, upaya pencegahan di lingkungan masyarakat perlu dilakukan.
Hal ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat menghadiri acara Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diadakan oleh Polda Banten di Lingkungan Sukadiri, Kelurahan Kesunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Rabu (25/8/2021).
“Sesunguhnya narkoba adalah masalah bersama yang sangat urgen yang harus menjadi proritas pemerintah,” katanya.
Syafrudin mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam menghalau peredaran narkoba di Ibukota Provinsi Banten ini, menjadi hal yang sangat diperlukan.
Ia meminta agar masyarakat proaktif melaporkan informasi jika ada dugaan kuat terjadinya pengedaran narkoba di Kota Serang.
“Kepada masyarakat untuk ikut serta dalam hal ini, jika masyarakat mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba atau yang lainnya, untuk bisa menginformasikan kepada pemerintah atau aparat kepolisian dan TNI secara akurat,” ungkapnya.
Syafrudin mengungkapkan, jika berbicara penanganan narkoba, maka bukan hanya pada konteks pemberian efek jera dengan sanksi hukum. Persoalan penting lain yang harus diperhatikan yakni soal pencegahan, rehbilitasi, dan pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerumus narkoba.
Untuk itu kata Syafrudin, pihaknya menyambut baik soal gagasan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Tentunya, sinergisitas TNI-Polri bersama pemerintah ini sebagai upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba. Kedepan ia berharap, kampung tangguh tersebut akan menjadi percontohan untuk lingkungan lainnya di Kota Serang.
“Saya berharap, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa konsisten menjalankan programnya. Saya juga mengajak setiap elemen masyarakat untuk tetap semangat dan berlomba-lomba untuk berbuat baik. Semoga masyarakat tetap produktif dan Kamtibmas kondusif,” paparnya. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)











