Hukum

BNN Banten Sita 6,29 Kg Sabu, Disembunyikan di Kap Mobil di Tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menyita 6,29 Kg sabu yang disembunyikan di kap mesin mobil di Kampung Pisangan, Kelurahan Kayu Agung, Tangerang. Pemiliknya S (24) ditangkap.

Sabu itu berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Surabaya. Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat.

“Petugas BNNP, BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan yang akhirnya sekira pukul 01.30 WIB, Sabtu 6 November di pinggir jalan Kampung Pisangan, Kelurahan Kayu Agung, Sepatan, Tangerang dilakukan penangkapan,” katanya saat konferensi pers di halaman Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (12/11/2021).

Hendri menambahkan, petugas berhasil mengamankan mobil milik S (28) dan membawanya ke Kantor BNN Kota Tangerang untuk diperiksa secara keseluruhan.

“Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu di 2 kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah dimodifikasi di bagian tersebut dengan berat bruto sebesar 6290,6 gram atau 6,29 Kg. Masing-masing kotak besi ditemukan 3 buah paket narkoba,” katanya.

Hendri mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Pasal yang dikenakan 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 25 ribu generasi penerus bangsa,” katanya.

Menurut catatan tahun 2020, BNN Banten menyita 298 Kg ganja dari Aceh dan menangkap dua pelakunya, GS (27 tahun) dan MP (26 tahun). Ganja itu dibawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon.

BNN Bantendalam jumpa pers di Kantor BNN Banten, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Kota Cilegon, Selasa (30/6/2020), pukul 00.30 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi bahwa ada mobil membawa ganja melalui jalur penyeberangan Merak,” kata Tantan di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (2/7/2020).

Kedua tersangka menyembuyikan ganja di truk kontainer pendingin pengangkut buah dengan nomor polisi F 8830 UK. Ada 6 karung besar yang berisi 298 bungkus yang disembunyikan di sela-sela tumpukan peti buah alpukat.

“Kendaraan tersebut berisi peti-peti alpukat, tersangka masukan 6 karung masing-masing ada 50 bungkus,” ujarnya.

Perbuatan kedua tersangka ini, katanya tidak diketahui oleh perusahaan pengiriman buah. Keduanya diperintah oleh jaringan di Aceh yang saat ini sedang dalam penyelidikan BNN. (Reporter: Henra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button